“Kontribusi FKG Universitas Moestopo terhadap penyediaan tenaga dokter gigi di Indonesia cukup signifikan. Dari sekitar 42 ribu dokter gigi yang ada, 10 persen di antaranya merupakan alumni kami,” jelas Tjokro.
Para dokter gigi baru diwajibkan menjalani masa pengabdian enam bulan di rumah sakit maupun puskesmas sebelum menjalankan praktik profesional. Dekan juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia (KODEKGI) serta pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, pencitraan digital, dan 3D printing untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saefulloh, M.Si, turut memberikan selamat kepada para lulusan. Ia mengingatkan kembali visi besar pendiri universitas, Pahlawan Nasional Mayjen TNI (Purn.) Prof. Dr. Moestopo, dalam membangun pendidikan berkualitas bagi bangsa.
Dalam prosesi kali ini, salah satu lulusan yang menjadi sorotan adalah drg. Farhany Sefina, cicit dari sang pendiri universitas. Kehadirannya menambah makna historis dalam momentum sumpah profesi.
Dengan pengambilan sumpah ini, Universitas Moestopo berharap para dokter gigi baru dapat menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Halaman : 1 2






















