DEMO KONSORSIUM PEMUDA DAN AKTIVIS KONAWE DESAK KEJARI PANGGIL PPK DAN KONTRAKTOR

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 20, Agustus 2026— Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk komitmen dengan surat yang di layangkan agar memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor terkait dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

 

Massa aksi menilai adanya pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi seperti yang di sampaikan kepala kejari konawe dalam suratnya bahwa kegiatan tersebut harus di hentikan karna atas dasar telah terjadi pelanggaran serius dari pihak CV.SINAR TIMU Sebagai pemenang dalam pekerjaan pembagunan pagar rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).Mereka meminta Kejari Konawe melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Muh.supril juga menilai kepala kejaksaan negeri konawe tidak komitmen dan tegas atas surat yang di layangkan terkait pemberhentian pembagunan pagar Rupbasan yang sampai hari ini masih terus berlanjut.

 

“Kami meminta Kejari Konawe tidak tinggal diam dan betul-betul mempertahankan surat yang di layangkan agar PPK dan kontraktor dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas muh.supril

 

Selain itu,abdi setiawan juga menilai bahwa ada dugaan pihak kejari konawe tidak dapat apa-apa dari pekerjaan pagar rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubasan) diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Baca Juga:  Jumat Peduli,Polres Kawasan Kalibaru Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

 

“Seharusnya dihentikan dulu sampai dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang ,Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan yang berlaku”ucap abdi setiawan

 

Kami juga ingin meminta kejari jangan masuk angin dalam persoalan in,bahwa hukum harus betul-betul di tegakkan tampan tebang pilih dan padang bulu.

 

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah secara profesional serta terbuka.

 

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru