FORKAM Angkat Suara soal Pembekuan Izin Parkir, Desak Pemerintah Bertindak

La Maseng

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, menyampaikan keberatan atas pembekuan surat pengelolaan lahan parkir milik pengelola bernama Haji Mat Nasik di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Harry meminta pemerintah setempat segera memberikan kejelasan administratif dan mengaktifkan kembali izin pengelolaan tersebut guna mencegah potensi konflik di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan adanya pembekuan izin tersebut. Setahu kami, pengelola memiliki dokumen resmi sejak lama,” ujar Harry dalam pernyataan tertulis, baru-baru ini.

Menurut Harry, lahan parkir tersebut telah dikelola sejak 1998 dan sebelumnya mengantongi surat resmi dari Dinas Perhubungan. Ia menyebut operasional selama ini berjalan tertib, tidak menimbulkan gangguan lingkungan, serta pengelola secara rutin memenuhi kewajiban setoran kepada pemerintah daerah.

“Haji Mat Nasik sudah mengelola sejak tahun 1998. Selama ini berjalan tertib dan tidak ada persoalan lingkungan. Karena itu, perlu ada kepastian administrasi agar tidak menimbulkan konflik di lapangan,” kata dia.

Harry juga menyinggung adanya dugaan pihak tertentu yang mencoba mengganggu pengelolaan usaha tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum Unit Pengelola (UP) Parkir Kecamatan Tanjung Priok. Namun, ia tidak merinci bukti maupun kronologi dugaan tersebut.

“Ada dugaan oknum yang mencoba mengganggu pengelolaan usaha parkir tersebut. Kami berharap hal ini bisa ditelusuri secara objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika izin pengelolaan tidak segera diaktifkan kembali, pihaknya akan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Apabila tidak ada kejelasan, kami akan mengajak LIRA, MADAS Nusantara, dan POSPERA untuk melapor ke Inspektorat dan Gubernur DKI Jakarta,” kata Harry.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Tanjung Priok maupun dinas terkait mengenai alasan pembekuan surat pengelolaan lahan parkir tersebut.

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru