Fotografer Konflik yang “Masih Terlihat di Lapangan Aceh” Antara Ingatan, Trauma, dan Legenda Profesi

La Maseng

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fotografer konflik sering bekerja sendirian, tanpa sorotan publik, dan kadang tanpa perlindungan institusional yang kuat. Sebagian karya mereka hilang, sebagian nama mereka dilupakan, dan sebagian kisah mereka berhenti di tengah jalan.

Dalam kondisi seperti itu, komunitas profesi sering membangun simbol untuk menjaga ingatan tetap hidup.

Legenda tentang fotografer yang masih memotret adalah salah satu bentuk simbol tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mewakili gagasan bahwa tidak semua peristiwa telah benar-benar dicatat.
Ia melambangkan keyakinan bahwa sejarah belum sepenuhnya selesai dituliskan.
Ia menjadi metafora bagi saksi yang tidak pernah meninggalkan tempat kejadian.

Bagi banyak jurnalis yang pernah mendengar cerita ini, sosok tersebut bukan figur yang menakutkan. Ia tidak digambarkan mengganggu, mengancam, atau menimbulkan teror. Justru sebaliknya—kehadirannya sering dipahami sebagai bagian dari proses dokumentasi yang tidak pernah berhenti.

Seolah-olah, ketika liputan berakhir dan wartawan pulang, masih ada seseorang yang tetap tinggal untuk memastikan bahwa tidak ada detail yang benar-benar hilang.

Dalam kajian antropologi profesi, kisah semacam ini dikenal sebagai bentuk “mitos saksi berkelanjutan”—narasi tentang figur yang terus mengawasi atau mencatat peristiwa besar bahkan setelah generasi berganti. Mitos serupa muncul di berbagai profesi yang berhadapan langsung dengan tragedi: militer, tenaga medis perang, hingga pekerja penyelamat bencana.

Jurnalisme konflik tidak terkecuali.

Ketika realitas terlalu berat untuk dibiarkan tanpa makna simbolik, komunitas menciptakan figur yang memastikan bahwa ingatan tidak pernah sepenuhnya padam.

Apakah fotografer itu benar-benar ada?
Tidak ada bukti yang dapat menjawab ya.

Apakah kisahnya benar-benar hidup dalam percakapan para jurnalis?
Ya—sebagai cerita, sebagai metafora, sebagai cara memahami pekerjaan yang berhadapan langsung dengan sejarah yang belum selesai.

Baca Juga:  Kongreswil II MIO Banten Tetapkan Alfan Witular sebagai Ketua Periode 2026–2030

Pada akhirnya, legenda ini mungkin bukan tentang satu orang tertentu.
Ia adalah personifikasi dari sesuatu yang lebih besar: keyakinan bahwa setiap konflik meninggalkan jejak yang masih menunggu untuk dilihat, dan setiap peristiwa yang pernah terjadi selalu membutuhkan saksi.

Dalam narasi yang beredar di kalangan jurnalis Aceh, fotografer itu tidak sedang mencari berita baru. Ia hanya memastikan bahwa apa yang pernah terjadi tidak benar-benar hilang.

Dan selama masih ada tempat yang menyimpan memori konflik, selama masih ada orang yang mengingat tetapi tidak dapat sepenuhnya menceritakan, sosok itu—dalam cerita yang terus diwariskan—akan tetap berdiri di pinggir peristiwa, memegang kamera tuanya, menunggu cahaya yang tepat, lalu menekan shutter dengan tenang.

——–

*Penulis yang lebih dikenal dengan nama panggilan Alam Massiri adalah Wartawan Muda dengan No. Sertifikat : 31254-UPDM/Wda/DP/X/2025/01/01/76, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 22 Februari 2026

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa
Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)
Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme
Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi
Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi
Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media
Soemitronomics dari Atas, Snowball Business Model dari Bawah
Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor (Native Advertising): Menjaga Batas Tegas antara Informasi dan Promosi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:53 WIB

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:55 WIB

Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:37 WIB

Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi

Berita Terbaru