Imigrasi dan PSDKP Perkuat Pengawasan WNA dan Perikanan Ilegal

Dina

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan di wilayah maritim Indonesia melalui sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

 

Penguatan kerja sama tersebut mengemuka dalam dialog interaktif yang menghadirkan Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sjachril dan Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kolaborasi kedua instansi dinilai penting untuk merespons berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama yang berkaitan dengan aktivitas warga negara asing (WNA) dan praktik penangkapan ikan secara ilegal atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

 

Sjachril mengatakan pengawasan keimigrasian di kawasan maritim tidak cukup hanya dilakukan di pelabuhan-pelabuhan resmi. Pengawasan juga perlu menjangkau wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, termasuk jalur masuk tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

 

“Pengawasan keimigrasian di wilayah maritim membutuhkan kolaborasi erat. Kami memastikan bahwa setiap orang asing yang beraktivitas di perairan Indonesia memiliki dokumen yang sah dan menaati aturan hukum yang berlaku,” ujar Sjachril.

 

Menurut dia, pengawasan terhadap lalu lintas orang menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan kawasan maritim. Terlebih, wilayah pesisir dan pulau-pulau luar memiliki karakteristik geografis yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Baca Juga:  Kebijakan Menlu Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

 

Sementara itu, Saksono mengatakan perlunya perlindungan terhadap sumber daya kelautan Indonesia dari praktik pencurian ikan yang dapat merugikan negara. Dalam hal ini, dukungan Ditjen Imigrasi diperlukan ketika penindakan melibatkan kapal maupun anak buah kapal (ABK) asing.

 

“PSDKP berada di garda terdepan pengawasan laut. Dengan dukungan keimigrasian, proses penindakan terhadap kapal asing dan penanganan ABK yang tertangkap tangan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” kata Saksono.

 

Sinergi Imigrasi dan PSDKP diharapkan membuat pengawasan wilayah laut Indonesia semakin kuat. Selain mendukung penegakan hukum dan menjaga kedaulatan negara, langkah tersebut juga diarahkan untuk melindungi ekosistem laut serta keberlangsungan kesejahteraan nelayan lokal.  (Dina)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru