IPJI Kepri Akan Kirim Surat Kepada Seluruh pemerintah Kabupaten / Kota Batam Terkait Anggaran Publikasi 

ENardo

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Dewan Pimpinan Daerah ikatan Penulis Dan jurnalis Indonesia ( IPJI ) , akan mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten / Kota, sehubungan dengan anggaran Publikasi di setiap Kominfo, mengingat banyak media yang menganggap pengguna anggaran tidak transparan ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri kepada beberapa media ( 10 / 07 / 2026 ).

Tujuan kita lakukan agar tahu penggunaan uang publikasi di berikan kepada media apa – apa saja dan dasar menentukan besar kecilnya yang di terima media serta persyaratannya.

Jika nanti surut kita tidak ditanggapi oleh bidang Kominfo maka kita akan ajukan Surat Kepada Komisi Informasi publik ( KIB ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab penggunaan Anggaran Publikasi yang bersumber dari keuangan negara harus di ketahui publik dan transparan.

Adapun jumlah media berapa banyak, serta menentu besar kecilnya jumlah kerja sama,semua akan kita pertanyakan,Sebagai Organisasi yang menaungi Jurnalis kita memiliki legal standing ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Keimigrasian

Selama ini banyak media yang mengeluhkan syarat yang di tentukan tidak ada legal standing nya.

Dari data yang kita minta nantinya IPJI Kepulauan akan tahu apakah penggunaan anggaran Publikasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RW 03 Ciroyom Gelar Pemilihan Langsung Sepuluh Ketua RT
Aktivitas Pengerukan Diduga Limbah B3 PT WASCO Ancam Lingkungan, Dibuang ke Area SPBU Tanjung Uncang
Kapolda Jambi Pimpin Penanaman Pohon di SPN,Wujudkan Komitmen Green Policing dan Pelestarian Lingkungan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem
Cegah Kriminalitas dan Kebakaran, Bhabinkamtibmas Sambangi Pelabuhan Kalibaru
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Layani dan Amankan Debarkasi 840 Penumpang Kapal KM Dobonsolo
Kapolri,Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Polres Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari
Berita ini 22 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Warga RW 03 Ciroyom Gelar Pemilihan Langsung Sepuluh Ketua RT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Aktivitas Pengerukan Diduga Limbah B3 PT WASCO Ancam Lingkungan, Dibuang ke Area SPBU Tanjung Uncang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penanaman Pohon di SPN,Wujudkan Komitmen Green Policing dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Cegah Kriminalitas dan Kebakaran, Bhabinkamtibmas Sambangi Pelabuhan Kalibaru

Berita Terbaru