IPJI Kepri : Meminta Menteri keuangan Evaluasi KPU Bea dan Cukai Batam, Penyelundupan Makin Masif 

ENardo

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Batas waktu yang di tentukan oleh Menteri keuangan agar Instansi Bea dan Cukai dapat membenahi kinerja jika tidak akan dibubarkan oleh Pemerintah, ternyata warning tersebut tidak berlaku di KPU Bea dan Cukai Batam, penyelundupan semakin Masif ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri kepada media.

Hal tersebut disampaikan pada saat konpres di kantor IPJI Kepri di Nagoya lubuk baja kota Batam.

Dalam pemaparannya dan hasil penelaah di lapangan masih terjadi penyelundupan seperti Rokok Merk Manchester dan PSG secara masif melalui beberapa pelabuhan dengan motif pengiriman sembako ke pulau – palau dan ternyata didapat banyak jenis barang yang di selundupan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir disetiap pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus penyelundupan tersebut lancar tanpa hambatan,tanpa tindakan dari pihak KPU Bea dan Cukai Batam yang memiliki kewenangan keluar dan masuknya barang dari Batam.

Seperti Rokok Merk Manchester dan PSG, awalnya sempat berhenti, tetapi saat ini semakin Masif tanpa adanya tindakan yang tegas dari Bea dan Cukai.

*Tegas Ismail, instansi Sebesar Bea dan Cukai tidak mungkin Tidak mampu untuk melakukan upaya maksimal jika serius, namun sepertinya ada unsur Pembiaran*

Dengan luas Batam lebih dan Kurang 715 KM, jika Bea dan Cukai Batam serius penyelundupan seharusnya dapat diatasi,bukan sekedar penindakan saat ini sebagian kecil, seharusnya akar masalah di tuntaskan.

Lanjut Ismail, Lokasi Penyelundupan dari Pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus, sebetulnya hal yang tidak mungkin Bea dan Cukai Batam tidak mengetahui para pemainnya dan tidak akan berani tanpa koordinasi, kalau orang lain atau masyarakat mungkin tidak tahu, tetapi kita tahu siapa pemainnya, apalagi Bea dan Cukai

saya tidak yakin dan percaya jajaran Bea dan Cukai Batam tidak tahu para pelaku / pemain penyelundupan dari pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus. Apabila serius dan benar – benar ingin menyelamatkan uang rakyat, tidak lah susah instansi Sebesar Bea dan Cukai untuk melakukannya serta saya yakin instansi pemerintah yang akan mendukung karena Program ini adalah program ASTA CITA Presiden Prabowo Sebagai Organisasi yang menaungi Jurnalis, IPJI Kepulauan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan persoalan ini kepada kementerian keuangan agar dapat mengevaluasi kinerja KPU Bea dan Cukai Batam.

Baca Juga:  Heboh Dugaan Perkara Diatur, Kejati Kalbar Buka Suara: Edy Chou Ternyata Dituntut 3 Tahun

Adapun Pelabuhan Tikus dan pelabuhan rakyat yang terdapat di Batam diantara kecamatan, Batu ampar ada 2 lokasi, kecamatan Nongsa ada 3 titik , kecamatan Sekupang ada 2 lokasi, pelabuhan rakyat dan tikus yang ada di kecamatan tersebut rutin tempat berkirim barang, belum lagi pelabuhan yang ada di barelang.

Jika Bea dan Cukai memang benar untuk berkoordinasi dengan instansi lain, koordinasi apa ? Tanya nya,?. Jika memang berkoordinasi libatkan seluruh unsur Forkompinda Batam, tempatkan seluruh aparatnya di pintu masuk jembatan Barelang, tangkap semua barang yang lewat tanpa dokumen, itu namanya koordinasi, ini koordinasi ketika media konfirmasi Kepada Bea dan Cukai ada penyelundupan barang, yang ada media di telpon pihak lain, apa koordinasi semacam ini yang dimaksud oleh Bea dan Cukai tegas Ismail.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!
JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

Kamis, 24 September 2026 - 13:06 WIB

JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Berita Terbaru