Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi, Klaim Lahan Proyek VinFast Sudah Jadi Hak Milik Warga

La Maseng

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Tim kuasa hukum lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan lahan untuk proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang menolak konstruksi hukum yang disusun penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Anggota tim kuasa hukum, Stenny Widya Asmara, SH, menegaskan bahwa tanah yang dipermasalahkan tidak lagi berstatus tanah kas desa, melainkan telah berubah menjadi hak milik warga melalui program redistribusi tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Subang menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM serta Ketua BPD Cibogo. Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Stenny bersama tim kuasa hukum menyatakan terdapat kekeliruan mendasar dalam penentuan status tanah oleh penyidik Kejari.

Menurutnya, objek perkara merupakan tanah hasil redistribusi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik atas nama masing-masing warga.

“Sepanjang yang kami ketahui dan berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan sudah atas nama warga penerima,” ujar Stenny.

Ia menjelaskan, dalam skema redistribusi, pemerintah memberikan tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan dengan persyaratan tertentu. Setelah ketentuan dipenuhi, penerima dapat mengajukan peningkatan status menjadi hak milik yang dibuktikan melalui sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Apel Pengamanan Ibadah Jum’at Agung di Gereja Paskalis, Wujud Sinergi Jaga Toleransi dan Keamanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 07:14 WIB

Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir

Berita Terbaru