LSM LIRA Datangi PN Jakarta Utara, Pertanyakan Proses Pencairan Dana Konsinyasi Hak Anggota Ormas MADAS

Yazid

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA – Presiden sekaligus Ketua LSM LIRA, Drs. KRH. HM J. Rizal, SH, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026). Kehadiran tersebut dalam rangka menyuarakan kepentingan dan hak anggota organisasi masyarakat (ormas) MADAS yang hingga kini masih menghadapi persoalan terkait proses pencairan dana konsinyasi.

J. Rizal mengatakan, kedatangannya ke PN Jakarta Utara merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyampaikan surat kepada pengadilan terkait persoalan yang dihadapi anggota MADAS. Menurutnya, pihak pengadilan telah memberikan respons terhadap surat tersebut dan membuka ruang untuk membahas persoalan yang dipertanyakan.

“Pada kesempatan ini kami hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka membela kepentingan dan hak anggota ormas MADAS yang masih bermasalah. Setelah kami mengirimkan surat, Alhamdulillah direspons dengan baik dan hari ini kami mempertanyakan berbagai hal terkait proses pencairan dana konsinyasi yang bermasalah,” ujar J. Rizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi yang terbaik. Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan tidak seharusnya menghadapi proses yang berlarut-larut.

“Kita berharap nanti akan ada solusi yang terbaik. Masyarakat jangan dipersulit kalau sudah melengkapi data-data dan persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya.

J. Rizal juga menyampaikan bahwa upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membantu masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam memperjuangkan hak mereka melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Ekonomi RI-Jepang,IKAPEKSI Gelar Rakernas 2026

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada PN Jakarta Utara yang telah merespons surat dari LBH Bersama MADAS Nusantara. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang tengah dihadapi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena merespons surat dari LBH Bersama MADAS Nusantara. Artinya, surat kami direspons dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak LSM LIRA bersama ahli waris berharap proses pencairan dana konsinyasi dapat segera dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka juga masih menunggu jawaban lebih lanjut dari pihak terkait dalam waktu tujuh hari ke depan.

“Kami bersama ahli waris berharap segera diproses secara transparan dan tidak berlarut-larut. Kami masih menunggu jawaban selama tujuh hari ke depan,” pungkasnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat agar proses penyelesaian persoalan hak dapat berjalan sesuai prosedur, transparan, serta memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

By Yazid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru