Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Aopa — Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, diwarnai polemik yang menuai sorotan dari kalangan mahasiswa desa setempat.

Sorotan tersebut muncul setelah Kepala Desa Aopa menyampaikan sambutan di hadapan masyarakat dalam rangka perayaan Idul Adha. Dalam sambutannya, Kepala Desa diduga melontarkan pernyataan yang menyinggung sejumlah mahasiswa Desa Aopa yang selama ini aktif mengkritisi kebijakan pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Salah satu mahasiswa Desa Aopa, Muh. Reyhan, menilai pernyataan tersebut bernada menyudutkan mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi serta pelaporan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2019–2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa di akhir masa jabatannya ada pihak-pihak yang berupaya menjelekkan namanya. Bahkan pernyataan itu disampaikan dengan merujuk secara langsung kepada salah satu mahasiswa,” ujar Muh. Reyhan kepada media.

Menurut Reyhan, pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan dalam momentum Hari Raya Idul Adha yang semestinya menjadi ruang mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga keharmonisan antarwarga.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa bukan ditujukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Terlebih, menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan,Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal

“Kami menyampaikan kritik dan laporan bukan karena kepentingan pribadi. Ini bentuk kepedulian kami terhadap Desa Aopa. Harapan kami sederhana, agar anggaran desa dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Desa Aopa. Sejumlah mahasiswa berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang memecah hubungan sosial di tengah masyarakat.

Reyhan juga berharap perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan mahasiswa dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat, terbuka, dan saling menghormati.

“Idul Adha seharusnya menjadi momentum kebersamaan, saling memaafkan, dan memperkuat persatuan. Bukan Memperumit Keadaan dan Terkesan memecah bela sesama masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Berita Terbaru