MIO INDONESIA Tegaskan Tidak Akan Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

Zaenal Langgar

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, 29 Juli 2026 – Media Independen Online (MIO) Indonesia menghormati keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea setelah tercapainya kesepakatan damai melalui mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun demikian, keputusan tersebut merupakan sikap organisasi PWI dan tidak mengikat organisasi profesi pers lainnya.

 

Ketua Umum PP MIO Indonesia, AYS Prayogie, SH, menegaskan bahwa MIO Indonesia tetap berkomitmen mengawal proses hukum atas laporan polisi yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

 

“Bagi MIO Indonesia, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara seseorang dengan organisasi tertentu. Yang dipertaruhkan adalah kehormatan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Prayogie.

 

Menurutnya, perdamaian antara dua pihak tidak serta-merta menghapus kepentingan hukum pihak lain yang juga merasa profesinya telah direndahkan.

 

Oleh karena itu, MIO Indonesia memastikan tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat.

 

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai adanya kepastian hukum melalui proses peradilan,” tegasnya.

 

Prayogie menilai proses hukum justru menjadi sarana paling tepat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Buka Puasa PP MIO Indonesia Perkuat Konsolidasi Organisasi Pers dan Profesionalisme Media

 

Ia juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“MIO Indonesia menghormati hak setiap organisasi untuk menentukan sikapnya. Namun MIO Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi melalui jalur hukum yang telah kami tempuh,” katanya.

 

MIO Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan.

 

*PP MEDIA INDEPENDEN ONLINE (MIO) INDONESIA*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Etik MIO Indonesia: Klarifikasi di Polda Metro Jaya Harus Jadi Cermin Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Ketika Etika Profesi Ditabrak di Ruang Publik: Kepastian Hukum bagi Pers dan Advokat Harus Berjalan Beriringan
MIO Indonesia PD Jakarta Barat Hadiri Pelantikan dan Peresmian Kantor PWI Pokja Walikota Jakarta Barat
Ketika Martabat Wartawan Dipertaruhkan, Apakah Damai Sudah Cukup?
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Hotman Paris Minta Maaf,MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas Ke Polda Metro Jaya
MIO INDONESIA KECAM PERYATAAN HOTMAN PARIS,JANGAN RENDAHKAN PROFESI WARTAWAN
MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:55 WIB

Dewan Etik MIO Indonesia: Klarifikasi di Polda Metro Jaya Harus Jadi Cermin Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

Ketika Etika Profesi Ditabrak di Ruang Publik: Kepastian Hukum bagi Pers dan Advokat Harus Berjalan Beriringan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12 WIB

MIO INDONESIA Tegaskan Tidak Akan Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

MIO Indonesia PD Jakarta Barat Hadiri Pelantikan dan Peresmian Kantor PWI Pokja Walikota Jakarta Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIB

Ketika Martabat Wartawan Dipertaruhkan, Apakah Damai Sudah Cukup?

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB