Patroli Tiga Pilar Siaga di Perbatasan Menteng–Tenggulun, Cegah Gangguan Kamtibmas

Indah

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Metro Menteng bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli pengamanan di wilayah perbatasan Menteng–Tenggulun, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kamis (2/4/2026)

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Sopan Febriyanto dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Wilayah perbatasan menjadi fokus utama pengamanan karena dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan pemantauan di titik-titik strategis guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan malam hari, serta potensi tawuran warga. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga sekitar untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Sopan Febriyanto menegaskan bahwa patroli tiga pilar merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Kehadiran aparat di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan wilayah Menteng dan sekitarnya tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa sinergi tiga pilar menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, patroli terpadu yang dilakukan secara rutin mampu menekan potensi kriminalitas dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Garpem Sultra Desak Polda Sultra Periksa Dugaan Penadah Limbah Ban di Morosi

“Patroli tiga pilar ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga Jakarta tetap aman. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tegas Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus dalam pengamanan. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli tiga pilar di perbatasan Menteng–Tenggulun, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB