Proporsionalitas
Panjang dan penempatan hak jawab harus sebanding dengan pemberitaan semula. Media tidak boleh mengecilkan atau menyembunyikan hak jawab secara tidak wajar.
Penyiaran pada kesempatan pertama
Media wajib memuat hak jawab sesegera mungkin setelah diterima dan diverifikasi.
Hak penyuntingan redaksi
Media boleh menyunting redaksi hak jawab sepanjang tidak mengubah makna substansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak melanggar hukum
Isi hak jawab tidak boleh memuat fitnah, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum lainnya.
Hak Jawab Bukan Sekadar Formalitas
Dalam praktiknya, hak jawab bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah mekanisme kontrol sosial terhadap pers sekaligus perlindungan bagi publik. Media yang menolak hak jawab tanpa alasan sah berpotensi melanggar Undang-Undang Pers dan dapat dikenai sanksi.
Sebaliknya, pelaksanaan hak jawab yang profesional justru memperkuat kredibilitas media. Publik melihat bahwa media bersedia mengoreksi, membuka ruang dialog, dan bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.
Perbedaan Hak Jawab dan Hak Koreksi
Meski sering disamakan, keduanya memiliki perbedaan penting:
- Hak jawab berkaitan dengan tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan.
- Hak koreksi berkaitan dengan pembetulan kesalahan fakta, data, atau informasi.
Hak koreksi bisa berasal dari siapa saja yang menemukan kesalahan, sedangkan hak jawab berasal dari pihak yang dirugikan langsung.
Penutup
Hak jawab adalah salah satu fondasi demokrasi informasi. Ia menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan reputasi individu. Tanpa hak jawab, pemberitaan berisiko menjadi sepihak; tanpa kebebasan pers, hak jawab kehilangan maknanya.
Di titik inilah jurnalistik menemukan tanggung jawab moralnya: menyampaikan fakta, tetapi juga memberi ruang bagi kebenaran yang mungkin terlewat.
Pers yang sehat bukan pers yang tak pernah salah, melainkan pers yang siap memperbaiki diri di hadapan publik.
——
Jakarta, 03 Maret 2026
——
DOWNLOAD PEDOMAN HAK JAWAB YANG DIKELUARKAN OLEH DEWAN PERS
——
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2





















