Pembaruan KUHP Dinilai Tutupi Kelemahan Lama, Meski Masih Picu Pro Kontra

Indah

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda dan dinilai membawa pendekatan hukum pidana yang lebih humanis, restoratif, dan korektif. Meski demikian, penerapannya masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dosen Universitas Jayabaya, DR. Yuspan Zalukhu, SH, MH, menilai KUHP lama memiliki orientasi yang lebih menekankan kepentingan penguasa dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menjadi persoalan mendasar yang perlu dipahami publik dalam melihat perubahan sistem hukum pidana di Indonesia.

“Banyak peristiwa yang merugikan masyarakat dan negara tidak dapat dijangkau secara memadai oleh aturan lama, sehingga diperlukan undang-undang khusus atau lex spesialis untuk mengaturnya,” ujar Yuspan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran KUHP baru merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum nasional sekaligus langkah untuk menutup berbagai kelemahan dalam sistem hukum pidana sebelumnya. Dengan pembaruan tersebut, diharapkan tercipta kepastian dan kesejahteraan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dewan Pers Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan, Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Jurnalistik

Meski masih menuai perbedaan pandangan, Yuspan menilai setiap kritik terhadap KUHP baru perlu disikapi secara objektif melalui kajian dan mekanisme hukum yang tersedia. Menurut dia, setiap kelemahan dalam regulasi dapat diperbaiki melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menerima KUHP baru sebagai bagian dari proses pembaruan hukum nasional. Menurutnya, penerimaan tersebut penting demi mewujudkan kemaslahatan bangsa, kesejahteraan hukum, dan tujuan kemerdekaan Indonesia secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari
BATAM KEMBALI LUMPUH! Pemadaman Listrik Massal Tanpa Pemberitahuan Diproteksi Gelombang Kemarahan Warga: Desak Dirut PLN Batam Dicopot
Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari

Berita Terbaru