Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Cipayung Jakarta Timur, Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Sumatera

Rahmat Hidayat

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

22/03/2026, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya, saksi A yang merupakan kakak korban datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Baca Juga:  Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan Di Rumah Ibadah Dan Lingkungan Pendidikan Dukung Gerakan Indonesia Asri

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengabdian Yang Diapresiasi, Danlanal Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
Purna Tugas Dengan Kehormatan, Danlanal Bintan Lepas Keberangkatan Serma Kom (Purn) Muzadi
Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan
Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa di Gresik, Keluarga Tempuh Jalur Nasional karena Mediasi Buntu
Mediasi Putusan PTUN Sekdes Tlogorejo Buntu, Kuasa Hukum Ibu Riri Siap Ajukan Eksekusi
Pelayanan Dan Pengamanan Paskah 2026 di Gereja Katedral Sawah Besar Berjalan Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Kebon Kosong Aktif Sambang Usaha Warga, Ajak Jaga Lingkungan Bersama

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:28 WIB

Pengabdian Yang Diapresiasi, Danlanal Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 April 2026 - 22:15 WIB

Purna Tugas Dengan Kehormatan, Danlanal Bintan Lepas Keberangkatan Serma Kom (Purn) Muzadi

Kamis, 2 April 2026 - 20:18 WIB

Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 April 2026 - 18:05 WIB

Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan

Kamis, 2 April 2026 - 15:01 WIB

Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa di Gresik, Keluarga Tempuh Jalur Nasional karena Mediasi Buntu

Berita Terbaru

Berita

Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:18 WIB