Ultimatum dari Menkeu Bak Angin Lalu, Apakah KPU Bea dan Cukai Kota Batam Merupakan Anak Emas Dirjen BC?

ENardo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Detikberita.co.id ,Peringatan tegas yang diagihkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) nampaknya hanya dipandang sebelah mata oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam.

Bahkan setelah adanya ultimatum jika tidak ada pembenahan maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membubarkan Instansi tersebut pun seolah hanya lelucon semata.

Hingga satu minggu setelah penayangan berita terkait hal yang sama terbit, belum ada gebrakan sama sekali yang dilakukan oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam. Pasalnya menurut pantauan Tim Investigas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau aktivitas diseluruh pelabuhan tikus yang telah disebutkan pada pemberitaan sebelum ini masih tetap aktif beroperasi sebagaimana biasanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluar masuk barang ilegal di Kota Madani ini terus berlangsung, melenggang tanpa ada pengawasan sedikitpun dari instansi terkait.

Pertanyaan besar kembali merasuk pikiran publik,

Ada permainan apa dibalik ini semua?

Apakah Kemenkeu juga ikut bermain dalam permasalahan?

Akankah KPU Bea dan Cukai Kota Batam adalah “Anak Emas” Direktorat Jenderal Bea dan Cukai? Sehingga persoalan serius seperti ini dibiarkan bak angin lalu.

Atau KPU Bea dan Cukai Kota Batam sudah mendapatkan “Uang Jajan” dari para penguasa ekspor impor barang yang keluar masuk di Kota ini?Jawaban dari pertanyaan diatas hanya mereka yang tahu.

Ironisnya, ketika media meminta keterangan dan konfirmasi dari instansi terkait, jawabannya selalu serupa, “Akan segera kami tindak”. Namun realita yang terjadi dilapangan tidak ada penindakan serius yang dilaksanakan. Lantas, tindakan seperti apa yang mereka maksud?

Oleh sebab itu, Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan menegaskan jika dalam waktu dekat tidak terlihat tindakan tegas dari KPU Bea dan Cukai Kota Batam, maka DPW IPJI Kepri akan segera mendatangi langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai guna membahas hal-hal yang disebutkan diatas.

Baca Juga:  JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok:Wujud Kepedulian Polri Kepada Sopir,Pengemudi Ojol dan Masyarakat Pelabuhan

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPW IPJI Kepri, Kompleks Nagoya Citiwalk, Kota Batam, Kamis (23/07/2026) pagi.

“Sudah dikasi teguran bahkan ultimatum pun sudah dilayangkan. Masalah serius seperti ini semakin dianggap sepele oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam. Dalam waktu dekat jika tidak ada perubahan yang signifikan maka kita akan berangkat menemui Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dengan membawa bukti-bukti yang kita miliki,” tegasnya.

Sungguh kenyataan pahit yang hanya dapat ditelan mentah-mentah oleh masyarakat. Instansi sebesar KPU Bea dan Cukai Kota Batam tidak mampu mengatasi perkara yang seharusnya ini bukan masalah besar bagi instansi tersebut.

Wahai para pejabat KPU Bea dan Cukai Kota Batam, sampa kapan mau bungkam? sampai kapan mau memberi makan keluarga dari hasil suap? Hidup cuma sekali, jujurlah selama hidupmu dalam bekerja dan mengemban amanah.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru