DPRD Kabupaten Konawe Mendesak Pemda Konawe Untuk Menjadikan Kecamatan Routa Menjadi Prioritas Pembangunan Dalam APBD Tahun 2027

Suhardin Tosepu

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menjadikan usulan pembangunan dari Kecamatan Routa sebagai prioritas utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

Desakan ini disampaikan Kristian menyusul masih kuatnya ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat Routa dibandingkan wilayah lain di Konawe. Hal itu ia tegaskan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Routa di Balai Desa Parudongka, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Konawe, Dr. Adrianto, S.STP., M.Si., serta dihadiri oleh dua legislator Dapil V, yakni Fakhruddin, S.Hut. (NasDem) dan Kristian Tandabioh (PBB), beserta jajaran OPD, kepala desa, dan lurah se-Kecamatan Routa.

Bukan Sekadar Rutinitas Administratif Dalam forum tersebut, Kristian menekankan bahwa DPRD tidak ingin Musrenbang hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi warga.

“Harapan DPRD jelas, seluruh usulan masyarakat Routa harus benar-benar diprioritaskan pada APBD 2027. Sampai hari ini, masyarakat masih mengeluhkan minimnya pembangunan dan keterbatasan infrastruktur dasar,” tegas Kristian.

Sejumlah usulan mendesak yang mencuat dalam pertemuan tersebut meliputi pembangunan perpipaan air bersih, pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, hingga program cetak sawah untuk mendukung ketahanan pangan.

“Ini bukan sekadar permintaan tambahan, tetapi kebutuhan dasar yang selama ini belum terpenuhi secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Berkedok Koperasi Menguat, Ratusan Anggota KJIMC Teriak Dirugikan Miliaran Rupiah

Sentil Kontribusi Perusahaan Tambang Selain mendorong peran pemerintah daerah, politisi PBB ini juga menyoroti keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah Routa. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi wajib berkontribusi nyata melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perusahaan di Routa tidak boleh hanya mengambil keuntungan. Mereka wajib berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui CSR agar masyarakat lingkar tambang merasakan manfaat pembangunan yang nyata,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Kristian mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas wilayah. Ia mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Dengan kondisi wilayah yang kondusif, pembangunan di Routa dapat berjalan lancar, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun Kepada Dandim 0502/Jakarta Utara,Wujud Sinergitas Antar Instansi
Aksi Jilid 2 FKSC: Korban Calo Kemendes Desak Klarifikasi & Dana Dikembalikan
FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila
Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO
Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:39 WIB

Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:54 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:47 WIB

JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun Kepada Dandim 0502/Jakarta Utara,Wujud Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Aksi Jilid 2 FKSC: Korban Calo Kemendes Desak Klarifikasi & Dana Dikembalikan

Berita Terbaru