DPRD Kabupaten Konawe Mendesak Pemda Konawe Untuk Menjadikan Kecamatan Routa Menjadi Prioritas Pembangunan Dalam APBD Tahun 2027

Suhardin

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menjadikan usulan pembangunan dari Kecamatan Routa sebagai prioritas utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

Desakan ini disampaikan Kristian menyusul masih kuatnya ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat Routa dibandingkan wilayah lain di Konawe. Hal itu ia tegaskan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Routa di Balai Desa Parudongka, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Konawe, Dr. Adrianto, S.STP., M.Si., serta dihadiri oleh dua legislator Dapil V, yakni Fakhruddin, S.Hut. (NasDem) dan Kristian Tandabioh (PBB), beserta jajaran OPD, kepala desa, dan lurah se-Kecamatan Routa.

Bukan Sekadar Rutinitas Administratif Dalam forum tersebut, Kristian menekankan bahwa DPRD tidak ingin Musrenbang hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi warga.

“Harapan DPRD jelas, seluruh usulan masyarakat Routa harus benar-benar diprioritaskan pada APBD 2027. Sampai hari ini, masyarakat masih mengeluhkan minimnya pembangunan dan keterbatasan infrastruktur dasar,” tegas Kristian.

Sejumlah usulan mendesak yang mencuat dalam pertemuan tersebut meliputi pembangunan perpipaan air bersih, pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, hingga program cetak sawah untuk mendukung ketahanan pangan.

“Ini bukan sekadar permintaan tambahan, tetapi kebutuhan dasar yang selama ini belum terpenuhi secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Pengamanan Dini, Antisipasi 3C,Balap Liar,dan Tawuran

Sentil Kontribusi Perusahaan Tambang Selain mendorong peran pemerintah daerah, politisi PBB ini juga menyoroti keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah Routa. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi wajib berkontribusi nyata melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perusahaan di Routa tidak boleh hanya mengambil keuntungan. Mereka wajib berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui CSR agar masyarakat lingkar tambang merasakan manfaat pembangunan yang nyata,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Kristian mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas wilayah. Ia mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Dengan kondisi wilayah yang kondusif, pembangunan di Routa dapat berjalan lancar, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan
Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:33 WIB

“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:18 WIB

BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Okt 2026 - 01:47 WIB