“Selamatkan Anggaran Makan Gratis, Mahasiswa Desak BGN Bersihkan ‘Tikus’ Pengadaan dan Meminta Kejagung Seret Kaki Tangan Koruptor!”

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gelombang protes terkait dugaan karut-marut tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) mulai bermunculan. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Nusantara secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas dan menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 12 Juni 2026 mendatang.Aksi massa tersebut rencananya akan dipusatkan di dua titik krusial, yakni Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan Gedung Kejaksaan Agung RI.

 

Perwakilan dari Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA), Adrian Alfatih, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dari cengkeraman mafia pengadaan.”Program Makan Bergizi Gratis ini adalah hak mutlak anak-anak bangsa dan investasi menuju Indonesia Emas 2045. Kita tidak boleh membiarkan anggaran negara digerogoti oleh jaringan mafia. Penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh berhenti di pucuk pimpinan tertinggi saja,” ujar Adrian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Senada dengan Fahri, perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Nusantara 09 (PEMANTIK NUSANTARA 09), Fahri, menyatakan bahwa indikasi korupsi sistemik ini diduga melibatkan jaringan luas dari tingkat atas hingga pelaksana teknis.”Kami mendesak Kejaksaan Agung membongkar akar korupsi struktural ini hingga ke tingkat bawah. Mulai dari oknum kedeputian, biro, pejabat pembuat komitmen, hingga staf pelaksana yang ikut memanipulasi administrasi. Jika terbukti korupsi, pecat secara tidak hormat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara,” tegas Fahri.

Baca Juga:  PWI Jaya Berbagi: Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan 1447 H

 

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi ini membawa tujuh tuntutan utama, di antaranya:Mendisplinkan dan memproses hukum seluruh staf serta pejabat teknis yang terlibat dalam rekayasa dokumen vendor.

Mengusut tuntas dugaan rasuah di Biro BMN & PBJ yang dipimpin pejabat berinisial DP.

Membongkar celah transaksional dalam penentuan mitra logistik di Kedeputian Promosi dan Kerja Sama yang dijabat pejabat berinisial GN.

 

Mendorong Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, untuk segera menonaktifkan pejabat berinisial DP dan GN demi objektivitas hukum.

Sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat bagi PNS yang terlibat korupsi.

Transparansi total pada sistem logistik dan e-purchasing MBG.

Konsistensi dalam pengelolaan kemitraan yang berpihak pada petani dan UMKM lokal.

 

Aliansi menegaskan, apabila tuntutan untuk membersihkan BGN dari praktik korupsi diabaikan, mereka siap melipatgandakan gelombang massa aksi di jalanan demi mengawal hak makan anak-anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Syuting Vidio Klip Lagu “Exsis”Ciptaan Zaenal Langgar Siap Dimulai
Bank Mandiri Belum Hadir, Sengketa Cessie Masuk Sidang Keenam
SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Persiapan Syuting Vidio Klip Lagu “Exsis”Ciptaan Zaenal Langgar Siap Dimulai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Bank Mandiri Belum Hadir, Sengketa Cessie Masuk Sidang Keenam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:44 WIB

SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB