71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Polda Banten Ungkap 2 Kasus Besar Peredaran Sabu, 3 Tersangka Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Alam Massiri

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Kombes Pol. Dian Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto serta Kabid Humas Polda Banten, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Banten dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan wilayah Banten sebagai jalur distribusi.

“Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan akses tol, guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Kapolda.

Dua Kasus Besar Terungkap

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni pada 8 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Merak dan 18 Maret 2026 di Jalan Terusan Tol Merak–Jakarta.

Baca Juga:  Ketua Umum PEWARIS Lucky Indrawan Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD yang membawa koper berisi narkotika jenis sabu seberat ±15,8 kilogram.

Barang haram tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik dan disamarkan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang melintas di jalur tol dan menemukan sabu seberat ±55,2 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian door trim mobil.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengabdian Yang Diapresiasi, Danlanal Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
Purna Tugas Dengan Kehormatan, Danlanal Bintan Lepas Keberangkatan Serma Kom (Purn) Muzadi
Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan
Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa di Gresik, Keluarga Tempuh Jalur Nasional karena Mediasi Buntu
Mediasi Putusan PTUN Sekdes Tlogorejo Buntu, Kuasa Hukum Ibu Riri Siap Ajukan Eksekusi
Pelayanan Dan Pengamanan Paskah 2026 di Gereja Katedral Sawah Besar Berjalan Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Kebon Kosong Aktif Sambang Usaha Warga, Ajak Jaga Lingkungan Bersama

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:28 WIB

Pengabdian Yang Diapresiasi, Danlanal Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 April 2026 - 22:15 WIB

Purna Tugas Dengan Kehormatan, Danlanal Bintan Lepas Keberangkatan Serma Kom (Purn) Muzadi

Kamis, 2 April 2026 - 20:18 WIB

Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 April 2026 - 18:05 WIB

Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan

Kamis, 2 April 2026 - 15:01 WIB

Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa di Gresik, Keluarga Tempuh Jalur Nasional karena Mediasi Buntu

Berita Terbaru

Berita

Lanal Sabang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:18 WIB