Mesin Dol di Sungai Dua, Kapal Pengantar Guru Hanyut 1,5 Jam

Admin

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Kapal motor yang biasa digunakan untuk mengantar dan menjemput guru menuju Batang Buah mengalami kerusakan di perairan Sungai Dua, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (30/9/2026) pagi.

Kerusakan terjadi saat kapal hendak meninggalkan tepian Sungai Dua setelah menjemput salah seorang guru. Akibat gangguan pada sistem penggerak, kapal tidak dapat dikendalikan dan hanyut terbawa arus pasang selama kurang lebih satu setengah jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal tersebut diketahui berangkat dari Suak sekitar pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB, kapal tiba di Sungai Dua untuk menjemput seorang guru.

Namun, saat kapal melakukan manuver mundur atau gustan dari tepian, penyambung sap kipas menuju gear box tiba-tiba terlepas. Kondisi tersebut membuat drat mengalami kerusakan sehingga mesin tidak mampu menggerakkan kapal.

“Dah coba dipasang tapi tetap tak bisa, kapal tak bisa jalan, jadi hanyut dibawak air pasang,” ungkap salah seorang guru yang berada di dalam kapal.

Kapal kemudian hanyut mengikuti arus hingga sekitar pukul 08.30 WIB. Selama kapal dalam kondisi tidak dapat bergerak, tidak ada bantuan kapal lain yang melintas di sekitar lokasi.

Salah seorang guru akhirnya menghubungi Basarnas untuk meminta pertolongan. Tim penyelamat kemudian datang dan mengevakuasi seluruh penumpang.

Seluruh guru dan penumpang dalam kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kapten kapal, Suwardi, memastikan kapal untuk sementara belum dapat digunakan. Kapal membutuhkan perbaikan sebelum kembali beroperasi untuk melayani mobilitas para guru.

Baca Juga:  Roy dan dr. Tifa harus mampu sandingkan dokumen ijazah asli dan palsu secara bersamaan

Guru Terpaksa Carter Pompong dan Jalan Kaki

Kerusakan kapal tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas para guru yang mengajar di wilayah Batang Buah.

Pasalnya, kapal tersebut selama ini menjadi salah satu akses utama transportasi guru menuju wilayah pesisir tersebut.

Untuk sementara, para guru harus menggunakan rute alternatif yang membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.

Dari Suak, guru harus menggunakan kempang menuju Semulut. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga Sungai Dua.

Dari Sungai Dua, para guru kemudian harus mencarter pompong untuk melanjutkan perjalanan dengan waktu tempuh sekitar 30 menit lebih.

Kondisi tersebut membuat perjalanan menuju tempat mengajar menjadi jauh lebih melelahkan dibandingkan menggunakan kapal pengantar yang biasa mereka gunakan.

Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui dinas terkait segera memberikan perhatian dan membantu proses perbaikan kapal tersebut.

Mereka berharap kapal dapat kembali beroperasi secepatnya mengingat akses transportasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas guru menuju wilayah pesisir Batang Buah.

Reporter: Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru