Detikbetita.co.id ,BATAM — Proyek pematangan lahan (cut and fill) untuk pembangunan perumahan di Jalan Purna Yudha Indah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendadak menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan pengolahan lahan skala besar yang mengatasnamakan PT Cipta Group tersebut beroperasi tanpa memasang plang informasi proyek, namun mengklaim telah mengantongi izin lengkap.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ketidakberadaan plang nama proyek jelas memicu spekulasi publik terkait transparansi dan legalitas perizinan, seperti AMDAL, Izin Lingkungan, hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di lokasi tersebut.
“Kalau izin, setahu saya lengkap. Pas pembukaan lahan saja pengembang mengundang Basarnas, Kepolisian, Denpom, dan Pak DV selaku pemilik lahan,” ujar pekerja PT Cipta Group tersebut kepada tim media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan berbagai instansi dan aparat dalam acara pembukaan lahan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai sejauh mana keterikatan dan legalitas proyek ini di mata hukum.
Dugaan kejanggalan dalam proyek pematangan lahan ini semakin menguat seiring munculnya isu pembungkaman terhadap pers. Lahan tersebut diduga kuat dibekingi oleh seorang oknum wartawan berinisial FK, yang disinyalir bertugas sebagai “benteng” untuk meredam dan membungkam wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait perizinan proyek.
Aksi penghalangan tugas jurnalistik ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menguatkan kecurigaan publik bahwa ada aturan kepabeanan, tata ruang, maupun perizinan lingkungan yang dilanggar secara sengaja.
Ketidaktransparanan PT Cipta Group bersama pemilik lahan (DV) dalam menjalankan aktivitas cut and fill ini menjadi ujian telak bagi ketegasan Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta aparat penegak hukum setempat.
Publik dan insan pers kini mendesak pihak pengembang untuk berani menunjukkan secara terbuka seluruh dokumen perizinan resmi kepada media. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT Cipta Group, pemilik lahan (DV), oknum wartawan berinisial FK, serta instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi berimbang.(Lk)
- Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK - 10/10/2026
- “Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6” - 08/10/2026
- DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC - 06/10/2026



















