Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK

ENardo

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbetita.co.id ,BATAM — Proyek pematangan lahan (cut and fill) untuk pembangunan perumahan di Jalan Purna Yudha Indah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendadak menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan pengolahan lahan skala besar yang mengatasnamakan PT Cipta Group tersebut beroperasi tanpa memasang plang informasi proyek, namun mengklaim telah mengantongi izin lengkap.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ketidakberadaan plang nama proyek jelas memicu spekulasi publik terkait transparansi dan legalitas perizinan, seperti AMDAL, Izin Lingkungan, hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di lokasi tersebut.

“Kalau izin, setahu saya lengkap. Pas pembukaan lahan saja pengembang mengundang Basarnas, Kepolisian, Denpom, dan Pak DV selaku pemilik lahan,” ujar pekerja PT Cipta Group tersebut kepada tim media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan berbagai instansi dan aparat dalam acara pembukaan lahan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai sejauh mana keterikatan dan legalitas proyek ini di mata hukum.

Dugaan kejanggalan dalam proyek pematangan lahan ini semakin menguat seiring munculnya isu pembungkaman terhadap pers. Lahan tersebut diduga kuat dibekingi oleh seorang oknum wartawan berinisial FK, yang disinyalir bertugas sebagai “benteng” untuk meredam dan membungkam wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait perizinan proyek.

Baca Juga:  MIO Indonesia Bahas Trust Fund, Media Command Centre, dan Ekspansi Internasional

Aksi penghalangan tugas jurnalistik ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menguatkan kecurigaan publik bahwa ada aturan kepabeanan, tata ruang, maupun perizinan lingkungan yang dilanggar secara sengaja.

Ketidaktransparanan PT Cipta Group bersama pemilik lahan (DV) dalam menjalankan aktivitas cut and fill ini menjadi ujian telak bagi ketegasan Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta aparat penegak hukum setempat.

Publik dan insan pers kini mendesak pihak pengembang untuk berani menunjukkan secara terbuka seluruh dokumen perizinan resmi kepada media. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT Cipta Group, pemilik lahan (DV), oknum wartawan berinisial FK, serta instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi berimbang.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jeritan Pedagang Telaga Bening: Sudah Bikin Lapak Permanen, Kini Diminta Pakai Gerobak
Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi
Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Jeritan Pedagang Telaga Bening: Sudah Bikin Lapak Permanen, Kini Diminta Pakai Gerobak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB