WASHINGTON DC, DETIKBERITA.CO.ID –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ketentuan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) masih dapat diubah sesuai kesepakatan kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, AS mempertahankan tarif impor sebesar 19 persen untuk sebagian produk asal Indonesia, namun memberlakukan tarif nol persen bagi sejumlah komoditas tertentu, termasuk tekstil dan pakaian jadi. Meski demikian, Airlangga menyebut terdapat peluang bagi Indonesia untuk menegosiasikan perubahan tarif di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis, dan juga ada ruang untuk perbedaan tarif,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (20/2).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut dimungkinkan karena kesepakatan ART memandatkan pembentukan dewan ekonomi dan investasi (Council of Trade and Investment) sebagai forum dialog bilateral. Melalui forum ini, kedua negara dapat membahas berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk kebijakan tarif.
Apabila salah satu pihak ingin mengubah tarif, usulan dapat diajukan secara tertulis untuk kemudian dibahas bersama. Dengan mekanisme tersebut, Indonesia berpeluang memperoleh tarif impor yang lebih rendah jika proposal disetujui oleh AS.
“Apakah itu (tarif) lebih rendah dengan angka tadi, nanti dibahas di dalam dewan yang akan dibentuk,” imbuhnya.
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















