TANGERANG, DETIKBERITA.CO.ID –
15 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP, instansi vertikal dan 20 calon tenant Mall Suvarna Sutera.
Acara bersejarah tersebut digelar di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (15/10/2026), dan menjadi momentum cerah bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh instansi vertikal dan mitra.
“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada Dr. Oto, Deputi Bidang Birokrasi dan Pelayanan Publik, Kapolres, Kajari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kepala BJB Banten, Kepala BPJS Kabupaten Tangerang, BNK, Kepala Imigrasi, dan seluruh instansi yang hadir dalam Perjanjian Kerja Sama calon-calon tenant Suvarna Sutera,” ujar Bupati Tangerang.
Bupati menegaskan, Pemkab Tangerang akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Mall Suvarna Sutera yang berlokasi di Kecamatan Sindang Jaya, Area Kedaton.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan dukungan penuh. Peresmian operasional akan kita realisasikan di akhir tahun 2026,” tegasnya.
Menurut Bupati, Mall Suvarna Sutera tidak hanya sekadar pusat perbelanjaan, tetapi akan menjadi pusat pelayanan publik terintegrasi yang akan memudahkan masyarakat.
“Kami sangat bahagia atas respon instansi vertikal dalam mutu dan pelayanan publik yang terintegrasi. InsyaAllah akan kita resmikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka transparansi kepada masyarakat. Lokasi ini sangat strategis, dekat dengan pintu tol kawasan Kedaton,” jelasnya.
Kehadiran Mall Suvarna Sutera diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan yang dekat, nyaman, dan aman, sehingga akan meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang.
“Tujuan utama mall ini kita dirikan adalah untuk keberhasilan, keramahan, kecepatan dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten dan Provinsi Banten. Berikan pelayanan terbaik ‘SIP’ – Senyum, Integrasi, dan Profesional,” pungkas Bupati.
Acara Perjanjian Kerja Sama tersebut dihadiri oleh 20 calon tenant di antaranya:
Instansi Vertikal & BUMD,BPJS Kesehatan, Kejaksaan, BNK, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tangerang, ATR/BPN Pertanahan, Bapenda Provinsi Banten, BJB Banten, Imigrasi, Kapolres, Kajari.
BUMN & BUMD Daerah: Direktur Umum BPR Raharja, PLN, Direktur Perumdam Tirtaraharja.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan MPP Suvarna Sutera sebagai ikon baru pelayanan publik terintegrasi di Kabupaten Tangerang.



















