BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA

Alfan Witular

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DETIKBERITA.CO.ID –

15 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP, instansi vertikal dan 20 calon tenant Mall Suvarna Sutera.

Acara bersejarah tersebut digelar di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (15/10/2026), dan menjadi momentum cerah bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh instansi vertikal dan mitra.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada Dr. Oto, Deputi Bidang Birokrasi dan Pelayanan Publik, Kapolres, Kajari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kepala BJB Banten, Kepala BPJS Kabupaten Tangerang, BNK, Kepala Imigrasi, dan seluruh instansi yang hadir dalam Perjanjian Kerja Sama calon-calon tenant Suvarna Sutera,” ujar Bupati Tangerang.

Bupati menegaskan, Pemkab Tangerang akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Mall Suvarna Sutera yang berlokasi di Kecamatan Sindang Jaya, Area Kedaton.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan dukungan penuh. Peresmian operasional akan kita realisasikan di akhir tahun 2026,” tegasnya.

Menurut Bupati, Mall Suvarna Sutera tidak hanya sekadar pusat perbelanjaan, tetapi akan menjadi pusat pelayanan publik terintegrasi yang akan memudahkan masyarakat.

“Kami sangat bahagia atas respon instansi vertikal dalam mutu dan pelayanan publik yang terintegrasi. InsyaAllah akan kita resmikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka transparansi kepada masyarakat. Lokasi ini sangat strategis, dekat dengan pintu tol kawasan Kedaton,” jelasnya.

Kehadiran Mall Suvarna Sutera diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan yang dekat, nyaman, dan aman, sehingga akan meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang.

“Tujuan utama mall ini kita dirikan adalah untuk keberhasilan, keramahan, kecepatan dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten dan Provinsi Banten. Berikan pelayanan terbaik ‘SIP’ – Senyum, Integrasi, dan Profesional,” pungkas Bupati.

Acara Perjanjian Kerja Sama tersebut dihadiri oleh 20 calon tenant di antaranya:

Baca Juga:  Legalitas PT PGN Dipertanyakan, Mantan Satpam Ungkap Dugaan Pelanggaran Hak Ketenagakerjaan

Instansi Vertikal & BUMD,BPJS Kesehatan, Kejaksaan, BNK, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tangerang, ATR/BPN Pertanahan, Bapenda Provinsi Banten, BJB Banten, Imigrasi, Kapolres, Kajari.

BUMN & BUMD Daerah: Direktur Umum BPR Raharja, PLN, Direktur Perumdam Tirtaraharja.

Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan MPP Suvarna Sutera sebagai ikon baru pelayanan publik terintegrasi di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan
Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:18 WIB

BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru