Bekasi Luncurkan Aplikasi SATU PINTU Permudah Izin

DPMPTSP Kabupaten Bekasi menghadirkan aplikasi SATU PINTU untuk layanan perizinan dan non-perizinan digital selama 24 jam.

Mae

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meluncurkan aplikasi layanan perizinan satu pintu dan non-perizinan, yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Senin, (12/1/2026)

i

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meluncurkan aplikasi layanan perizinan satu pintu dan non-perizinan, yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Senin, (12/1/2026)

CIKARANG PUSAT, DETIKBERITA.CO.ID –

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPMPTSP Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi SATU PINTU yang kini telah siap digunakan masyarakat.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, mengatakan sistem tersebut telah disiapkan sesuai perencanaan dan mulai dapat diakses publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Progresnya sudah sesuai rencana dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lanjutan setelah sistem digunakan secara langsung,” ujar Sarwoko saat diwawancarai di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi SATU PINTU dirancang berbasis layanan mandiri atau self service, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan izin maupun non-perizinan kapan saja dan dari mana saja.

Sejumlah layanan juga telah dilengkapi fitur cetak mandiri. Dengan demikian, pemohon dapat mengunduh dokumen tertentu tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri. Namun ada dokumen tertentu seperti site plan atau format khusus yang tetap harus diambil secara fisik,” jelasnya.

Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa kewajiban membuat akun. Menurut Sarwoko, kebijakan tersebut diterapkan agar masyarakat tidak kesulitan mengingat username maupun kata sandi.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan H.M. Zubairi dan Agus Achmad di PN Jakarta Utara Ditolak, Hakim Irwan Irawan Nyatakan Penetapan Tersangka Sah

Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Bekasi juga tengah menyiapkan fitur helpdesk sebagai sarana pengaduan dan konsultasi apabila masyarakat mengalami kendala saat proses pengajuan.

Dalam sistem yang berjalan saat ini, pemohon juga dapat menggunakan fitur catatan atau chat pada setiap permohonan. Fitur tersebut memungkinkan interaksi langsung dengan petugas verifikator dari dinas teknis terkait.

Aplikasi layanan SATU PINTU dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik secara terintegrasi.

Diketahui, aplikasi ini merupakan inisiatif Asep Surya Atmaja dan telah diluncurkan pada Januari 2026. Kehadirannya diharapkan memberi kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara real time selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB