CIKARANG PUSAT, DETIKBERITA.CO.ID –
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPMPTSP Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi SATU PINTU yang kini telah siap digunakan masyarakat.
Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, mengatakan sistem tersebut telah disiapkan sesuai perencanaan dan mulai dapat diakses publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Progresnya sudah sesuai rencana dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lanjutan setelah sistem digunakan secara langsung,” ujar Sarwoko saat diwawancarai di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, aplikasi SATU PINTU dirancang berbasis layanan mandiri atau self service, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan izin maupun non-perizinan kapan saja dan dari mana saja.
Sejumlah layanan juga telah dilengkapi fitur cetak mandiri. Dengan demikian, pemohon dapat mengunduh dokumen tertentu tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri. Namun ada dokumen tertentu seperti site plan atau format khusus yang tetap harus diambil secara fisik,” jelasnya.
Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa kewajiban membuat akun. Menurut Sarwoko, kebijakan tersebut diterapkan agar masyarakat tidak kesulitan mengingat username maupun kata sandi.
Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Bekasi juga tengah menyiapkan fitur helpdesk sebagai sarana pengaduan dan konsultasi apabila masyarakat mengalami kendala saat proses pengajuan.
Dalam sistem yang berjalan saat ini, pemohon juga dapat menggunakan fitur catatan atau chat pada setiap permohonan. Fitur tersebut memungkinkan interaksi langsung dengan petugas verifikator dari dinas teknis terkait.
Aplikasi layanan SATU PINTU dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik secara terintegrasi.
Diketahui, aplikasi ini merupakan inisiatif Asep Surya Atmaja dan telah diluncurkan pada Januari 2026. Kehadirannya diharapkan memberi kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara real time selama 24 jam.























