DETIKBERITA.CO.ID | KABUPATEN BEKASI –
UPTD Puskesmas Setu I Kabupaten Bekasi terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan. Salah satunya melalui program BENING (Bersama Edukasi dan Stikerisasi Kualitas Air Perpipaan Terjamin) yang dirancang untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan kualitas air minum berbasis masyarakat.
Program BENING menjadi langkah strategis untuk mendorong para penyelenggara air minum berbasis masyarakat agar lebih mandiri dalam memastikan air yang didistribusikan kepada warga tetap aman, sehat, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi tersebut berangkat dari hasil pemetaan pada 2023 yang menunjukkan masih rendahnya kesadaran penyelenggara air minum untuk melakukan pemeriksaan kualitas air secara mandiri.
Dari sebanyak 35 penyelenggara air minum berbasis masyarakat di lima desa yang masuk wilayah kerja UPTD Puskesmas Setu I, tercatat hanya 11,4 persen yang telah melakukan pemeriksaan kualitas air secara mandiri.
Sanitarian Ahli Muda UPTD Puskesmas Setu I, Sri Werdiningsih Retno Asmara, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dikembangkannya inovasi BENING. Melalui program ini, hasil pemeriksaan laboratorium tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi digunakan sebagai instrumen edukasi sekaligus dasar melakukan perbaikan.
“Melalui inovasi BENING, hasil pemeriksaan laboratorium kami jadikan sebagai instrumen edukasi, dasar pengambilan keputusan, sekaligus mendorong perubahan perilaku penyelenggara dalam menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat,” ujar Sri saat ditemui, Jumat (24/7/2026).
BENING Integrasikan Pemeriksaan hingga Pendampingan
Sri menjelaskan, inovasi BENING mengintegrasikan berbagai tahapan pengawasan dan pembinaan dalam satu sistem yang berkelanjutan.
Tahapan tersebut meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pemeriksaan kualitas air, penyampaian hasil melalui stikerisasi, pemberian rekomendasi teknis, pendampingan dan monitoring, komunikasi melalui WhatsApp Group, hingga pertemuan tatap muka bersama penyelenggara air minum.
Melalui sistem tersebut, setiap hasil pemeriksaan laboratorium dapat segera ditindaklanjuti berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Salah satu contohnya ketika pemeriksaan menemukan parameter mangan yang belum memenuhi persyaratan. Penyelenggara kemudian diberikan rekomendasi teknis berupa flushing jaringan perpipaan, pengurasan toren, serta pemeliharaan sarana air.
“Pendampingan dilakukan hingga penyelenggara memahami langkah-langkah perbaikan. Hasilnya, pada pemeriksaan berikutnya kualitas air menunjukkan peningkatan setelah rekomendasi teknis diterapkan,” katanya.
Perkuat Kolaborasi Pengawasan Kualitas Air
Tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kualitas air, BENING turut membangun pola pengawasan yang melibatkan berbagai unsur.
Kolaborasi dilakukan antara Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, pemerintah desa, kader kesehatan, serta penyelenggara air minum berbasis masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan membuat pengawasan kualitas air tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, melainkan menjadi kegiatan berkelanjutan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap air yang memenuhi standar kesehatan.
Peningkatan kualitas pelayanan juga disebut memberikan dampak terhadap kepuasan pelanggan. Dana yang dikelola dari pembayaran pelanggan kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Pemanfaatannya antara lain untuk bantuan operasional mushala, pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan lapangan olahraga, santunan anak yatim, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.
“Inovasi BENING tidak hanya meningkatkan kualitas air, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penguatan kepedulian sosial. Harapannya, inovasi ini dapat direplikasi oleh puskesmas lain sebagai model pembinaan penyelenggara air minum berbasis masyarakat yang berkelanjutan,” pungkas Sri.
BENING Raih Pengakuan Inovasi Daerah hingga HAKI
Manfaat dan dampak program BENING dalam meningkatkan pengawasan kualitas air minum berbasis masyarakat juga memperoleh sejumlah pengakuan.
Inovasi BENING tercatat memperoleh pengakuan sebagai Inovasi Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025 dan ASN Inovatif Kabupaten Bekasi Tahun 2025, serta telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Capaian tersebut memperkuat posisi BENING sebagai salah satu inovasi pelayanan kesehatan lingkungan yang mengedepankan edukasi, pengawasan, pendampingan, serta partisipasi masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, UPTD Puskesmas Setu I berharap kesadaran penyelenggara air minum untuk melakukan pemeriksaan kualitas air secara mandiri terus meningkat sekaligus mendorong terciptanya sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.























