Desak Audit Jakpro, Seniman Segel Hotel di Taman Ismail Marzuki

M. Fazly K.

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA.CO.ID-Jakarta. Gabungan puluhan seniman dalam JAS [Jumat Aksi Seni],  menyegel akses menuju Paviliun Raden Saleh Artotel Curated di lantai 8-12 Gedung Ali Sadikin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026.

Penyegelan dengan garis polisi sepanjang 10 meter itu menjadi bentuk protes keras terhadap komersialisasi TIM. Para seniman menilai keberadaan hotel di kawasan yang semestinya jadi pusat budaya itu telah mengkhianati amanat pendiri TIM, Bang Ali Sadikin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi sempat diwarnai ketegangan saat petugas keamanan internal berupaya menghalangi massa. Namun segel simbolis tetap terpasang di pintu masuk hotel.

Koordinator Lapangan JAS, Ridho, menegaskan hotel tidak memiliki tempat di TIM.

“Keberadaan Artotel tidak sesuai amanat Bang Ali. TIM dibangun sebagai rumah seniman, bukan tempat bisnis,” tegas Ridho.

Menurutnya, di bawah pengelolaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), TIM makin kehilangan identitas. Ruang yang dulu dipersembahkan untuk kreativitas dan konsolidasi seniman, kini terdesak kepentingan bisnis.

Ridho menyoroti sejarah bangunan tersebut. Awalnya, gedung itu dirancang sebagai wisma untuk seniman dan budayawan dari daerah. Kesepakatan itu, katanya, diabaikan dalam proses pembangunan yang juga melibatkan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ).

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi. TIM harus kembali menjadi rumah seniman, bukan dikuasai kepentingan komersial,” ujarnya.

Sekretaris Masyarakat Pekerja Seni Indonesia (MPSI), David Karo-karo, mendesak Pemprov DKI Jakarta segera melakukan audit total terhadap pengelolaan TIM.

Baca Juga:  Penundaan Eksekusi Lahan Cibubur Bawa Harapan Baru bagi Warga dan Santri

Audit, kata David, tidak hanya untuk Jakpro, tetapi juga DKJ dan Akademi Jakarta yang terlibat dalam kebijakan kawasan.

“Kami desak Pemprov DKI mengusut siapa yang memberi izin hotel masuk ke ruang kesenian. Audit ini penting untuk membongkar proses kebijakan yang mengubah fungsi TIM,” kata David.

Hasil audit, lanjutnya, harus jadi dasar mengembalikan fungsi utama TIM sebagai pusat seni dan budaya.

Aksi JAS merupakan kelanjutan protes MPSI dan komunitas seni pasca revitalisasi TIM. Aksi diawali dengan longmarch mengelilingi TIM sambil membawa keranda bertuliskan “Taman Ismail Marzuki Telah Mati” dan spanduk tuntutan.

Penolakan ini juga pernah disuarakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Ia menilai wajah baru TIM terlalu borjuis dan menjauh dari semangat awal. Megawati bahkan meminta Gubernur DKI Pramono Anung menata ulang TIM agar kembali berpihak pada seniman. [MFK]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia
Khartula Berpotensi Di Musim Kemarau, Hendaknya Seluruh Forkompinda Kepulauan Riau Mawas Diri 
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPW IPJI Kepri Akan Gelar Bakti Sosial Diberbagai Lokasi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

Berita Terbaru