POI Dukung Penolakan Gojek Instant di Stasiun Buaran: Dinilai Tidak Adil dan Kurang Koordinasi

Andry

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#SiaranPers

DETIKBERITA.CO.ID–Jakarta. Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Paguyuban Ojol Buaran Online Raya yang menolak keberadaan layanan Gojek Instant di area operasi Stasiun Buaran. Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Panglima POI, Wiro Gondrong, pada Kamis (14/5/2026).

Dalam pernyataannya, Wiro menilai kehadiran sistem Gojek Instant di lokasi tersebut tidak menciptakan keadilan yang merata. Kebijakan ini dianggap merugikan para pengemudi yang selama ini sudah lama beroperasi dan menggantungkan sumber penghasilan dari titik penumpang di stasiun tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan pemerataan rezeki, Wiro juga mempertanyakan transparansi proses yang dilakukan pihak terkait. Ia menuturkan bahwa pihak pengusul layanan tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai elemen, mulai dari perwakilan RT/RW, aparat keamanan lingkungan, hingga organisasi kemasyarakatan setempat.

Namun, menurutnya hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena para pemimpin basis (BC) dan paguyuban ojol yang menjadi pelaku utama di lapangan justru tidak dilibatkan dalam diskusi tersebut.

Baca Juga:  Tak ada Transparansi Warga Warakas Banyak yang Menolak Ganti Rugi Penggusuran Di Warakas, Jakarta Utara

“Kalau sudah dibilang koordinasi dengan banyak pihak, kenapa justru BC-BC dan komunitas yang selama ini menjaga wilayah ini malah tidak diajak bicara? Ada apa dan kenapa hal ini bisa terjadi?” tegas Wiro Gondrong.

Dukungan ini menjadi langkah solidaritas untuk memperjuangkan hak para driver lokal serta memastikan keberlangsungan operasional mereka di wilayah Stasiun Buaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak ada Transparansi Warga Warakas Banyak yang Menolak Ganti Rugi Penggusuran Di Warakas, Jakarta Utara
Podcast Resmi PWI Pusat Diluncurkan, Pesan Wamen Komdigi Jadi Sorotan
10 Tahun Raih WTP, Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan Tak Boleh Jemawa
Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?
Wali Kota Jakarta Pusat Harus Cerdas dalam Perspektif Hukum Berkeadilan
Deden Bagaskara Bambang Oeban dan ShortPro Beri Dukungan untuk Juminten Edan
Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil
Motor Yamaha Gratis Masuk Ancol pada 3–5 Juli 2026
Tag :

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Tak ada Transparansi Warga Warakas Banyak yang Menolak Ganti Rugi Penggusuran Di Warakas, Jakarta Utara

Kamis, 3 September 2026 - 19:47 WIB

Podcast Resmi PWI Pusat Diluncurkan, Pesan Wamen Komdigi Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 19:43 WIB

10 Tahun Raih WTP, Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan Tak Boleh Jemawa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:26 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Harus Cerdas dalam Perspektif Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru