Dari Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Semangat Melayani, Mengawal Demokrasi"

Ahmad Faoji

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA.CO.ID | JAKARTA –

Sejak Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 188 Tahun 1953, bahwa untuk menyelenggarakan pemilihan anggota Konstituante dan anggota Perwakilan Rakyat perlu dibentuk Panitia Pemilihan Indonesia atau PPI yang ditetapkan pada 7 November 1953 sebagai cikal bakal lahirnya Komisi Pemilihan Umum saat ini.

Ketua Panitia Pemilihan Indonesia S. Hadikusumo dan wakilnya Rustam Sutan Palindih serta para anggota PPI lainnya secara resmi dilantik oleh Presiden Soekarno di istana negara pada tanggal 2 Desember 1953 menandai awal penugasan sebagai Panitia Pemilihan Indonesia yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaran pemilu pertama di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Januari 1954, struktur Panitia Pemilihan di daerah-daerah mulai dibentuk. Demikian juga di wilayah Jakarta Raya saat itu pengambilan sumpah dilakukan oleh Menteri Kehakiman Djody Gondokusumo. Fakta menariknya ketua Panitia Pemilihan Jakarta Raya pertama adalah seorang perempuan bernama Ny. S. Pudjobuntoro.

Konferensi Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) seluruh daerah yang diadakan di Jakarta pada tanggal 29-31 Maret 1954. dibuka langsung dengan amanat dari Presiden Soekarno di Istana Negara, Berdasarkan hasil koordinasi teknis pasca konferensi tersebut, tahapan pemilu pertama berjalan sebagai berikut:

  1. Mei-November 1954 merupakan Proses pendaftaran pemilih di seluruh daerah Indonesia.
  2. 29 September 1955 dilaksanakan pemungutan suara tahap I untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  3. 15 Desember 1955 dilaksanakannya pemungutan suara tahap II untuk memilih anggota Dewan Konstituante

Salah satu tahapan pemilu adalah sosialisasi dan kampanye, kegiatan sosialisasi pemilu 1955 bertujuan untuk memberi gambaran kepada masyarakat luas mengenai proses pelaksanaan pemilu serta tujuannya. Sosialisasi pemilu 1955 dilakukan dalam berbagai media diantaranya melalui pemasangan baliho, pamflet dan poster diberbagai tempat strategis.

Tahapan pemilu selanjutnya adalah kampanye, pada tanggal 31 Juli 1954 PPI mengesahkan tanda gambar untuk para kontestan, sebagai ibu kota negara, Jakarta merupakan pusat perebutan pengaruh antar partai, oleh karena itu seluruh penjuru kota terpampang gambar-gambar partai politik peserta pemilu 1955.

Puncak dari rangkaian pesta demokrasi tahun 1955 adalah ketika jutaan rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya di bilik-bilik pencoblosan pada 29 September dan 15 Desember. Rakyat Indonesia berharap melalui hak suara yang diberikan akan dapat mengubah kondisi  politik negara menjadi lebih baik.

Namun perlu kita ingat sebelum pemilu 1955 dilaksanakan ada Panitia Pemilihan Indonesia yang sibuk mempersiapkan segalanya dengan sepenuh hati, melayani dengan tulus demi satu tujuan yaitu melihat Demokrasi lahir dari suara rakyat. Mungkin kita sulit membayangkan pada waktu itu bagaimana formulir-formulir tanda gambar pemilu dan kertas suara dicetak, dilipat kemudian dimasukan ke dalam peti untuk dikirim ke daerah-daerah.

Baca Juga:  Konsorsium Pemuda Desa Aopa Laporkan Dugaan Tipikor Dana Desa Ke Kejari Dan Inspektorat Konsel

Semangat melayani adalah ruh PPI, dalam pelaksanaan pencoblosan, terkadang Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara atau PPPS harus memandu Masyarakat yang kurang memahami aturan pemilu, hal tersebut sangatlah mungkin mengingat masih banyak masyarakat yang buta huruf, lanjut usia, sakit atau berkebutuhan khusus.

Seperti pada foto yang tercatat di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Semangat yang diwariskan PPI masih terus mengalir hingga saat ini, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki semangat yang sama dalam mengawal demokrasi, memastikan seluruh hak pemilik suara terlayani dengan baik bukan hanya Ketika pemilihan umum berlangsung melainkan jauh sebelum itu dimulai, KPU akan memberikan layanan pendidikan pemilih berkelanjutan untuk membangun substansi demokrasi dan pembentukan ekosistem pengawasan masyarakat.

KPU juga menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pasal 167 ayat 4) dan dipertegas kembali dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tahapan penyelenggaraan pemilu oleh KPU secara garis besar dibagi menjadi 11 tahapan utama.

  1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan.
  2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
  3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.
  4. Penetapan Peserta Pemilu.
  5. Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil).
  6. Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, dan Anggota Legislatif.
  7. Masa Kampanye Pemilu.
  8. Masa Tenang.
  9. Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  10. Penetapan Hasil Pemilu.
  11. Pengucapan Sumpah/Janji (Pelantikan).

Bukti perjuangan dan ketulusan melayani penyelenggara pemilu mulai dari PPI hingga KPU, saat ini telah dapat dilihat secara langsung di Museum Perjalanan Pemilu Indonesia, disana terdapat banyak peninggalan sejarah tentang kepemiluan sejak pemilu pertama tahun 1955 hingga penyelenggaraan pemilu 2024.

Esensi dari sebuah pesta demokrasi akan selalu sama yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat. KPU akan selalu melayani untuk mengawal demokrasi yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID
Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
BELAJAR DARI SEJARAH KOLONIALISME: DOMINASI BUKAN JALAN TERBAIK MENUJU KEMAKMURAN BERSAMA
Ernest Tempuh Jalur Hukum, Rossi Minta Dugaan Perlakuan Kasar Diusut

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru