Isu Pungutan “Gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun, Imigrasi Disebut Tidak Terlibat

Ismail

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI, DETIKBERITA.CO.ID

Isu dugaan pungutan uang “gerenti” terhadap calon penumpang kapal tujuan Malaysia di Pelabuhan Internasional Karimun tengah menjadi perbincangan masyarakat. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pungutan tersebut tidak berkaitan dengan pihak Imigrasi Karimun.

Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P. Sianturi, melakukan penelusuran langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil penelusuran, istilah “gerenti” diketahui berasal dari bahasa Inggris yang berarti garansi atau jaminan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maszan juga mewawancarai seorang calon penumpang kapal tujuan Malaysia bernama Leman. Dalam keterangannya, Leman menegaskan bahwa Imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang gerenti kepada calon penumpang.

“Kalau ada informasi bahwa Imigrasi Karimun minta uang gerenti dari calon penumpang tujuan Malaysia, itu tidak benar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurut Leman, istilah gerenti justru berkaitan dengan proses masuk ke Malaysia. Ia menjelaskan bahwa tidak ada nominal tertentu yang wajib ditunjukkan warga negara Indonesia saat memasuki negara tersebut, tetapi petugas imigrasi Malaysia berhak meminta bukti kecukupan dana selama masa kunjungan.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar warga Indonesia yang masuk ke Malaysia dinilai berpotensi bekerja, bukan sekadar berwisata, sehingga pemeriksaan menjadi lebih ketat. Karena itu, sebagian calon penumpang menggunakan jasa agen tiket kapal yang memiliki relasi di Malaysia untuk membantu proses keberangkatan.

“Dari Karimun tidak ada kendala. Tapi untuk bisa lolos di Malaysia, kami biasanya meminta bantuan jasa agen tiket yang punya koneksi,” ungkapnya.

Leman menambahkan, biaya yang dikeluarkan, termasuk tiket pulang-pergi dan dana gerenti, berkisar sekitar Rp1.100.000 untuk masa tinggal 25 hingga 28 hari. Ia mengaku jasa agen tiket juga kerap membantu dengan menalangi dana bagi calon penumpang yang belum memiliki cukup uang, dengan sistem pengembalian setelah mereka kembali dari Malaysia.

“Kami merasa sangat terbantu. Kalau pemberitaan negatif, kami yang mencari nafkah di sana bisa terdampak,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa sebagian warga Indonesia bekerja di Malaysia bersama kerabat atau keluarga yang telah lama menetap di negara tersebut.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Sementara itu, seorang agen tiket kapal membenarkan adanya praktik pemberian pinjaman dana gerenti kepada calon penumpang yang dikenal dan dipercaya. Ia menegaskan bantuan tersebut murni hubungan antara agen dan calon penumpang, serta tidak berkaitan dengan Imigrasi Karimun.

“Mereka yang kami kenal dan percaya kami bantu. Kalau tidak punya dana gerenti, kami pinjamkan, nanti dibayar setelah pulang. Tidak ada kaitannya dengan Imigrasi Karimun,” jelasnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Maszan P. Sianturi meminta pihak terkait, termasuk imigrasi dan agen perjalanan, memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi dan dokumen lengkap, seperti paspor dan visa kerja, dapat dikategorikan sebagai pekerja ilegal.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu segera mencari solusi agar jalur prosedural lebih mudah diakses masyarakat, sehingga tidak lagi menggunakan jalur nonprosedural,” pungkasnya.

Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun Kepada Dandim 0502/Jakarta Utara,Wujud Sinergitas Antar Instansi
Aksi Jilid 2 FKSC: Korban Calo Kemendes Desak Klarifikasi & Dana Dikembalikan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:54 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru

Berita

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:35 WIB