JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Seorang karyawan telemarketing bernama Rini diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat orang rekan kerjanya di perusahaan PT Cahaya Scriptura Lestari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di dalam area kantor perusahaan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban Rini awalnya dibawa masuk ke dalam ruangan kantor oleh empat orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial EK, DT, NS, dan AD. Di dalam ruangan tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cekcok tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan. Korban Rini dilaporkan mengalami pemukulan, diinjak, serta dibanting ke lantai oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka.
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pemeriksaan medis dan menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai bagian dari proses pembuktian.
Didampingi suami dan sejumlah saksi, korban kemudian melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Tebet agar kasus ini dapat diproses secara hukum.
Pihak kepolisian saat ini tengah menerima laporan dan melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya.
Korban berharap kasus yang dialaminya dapat diproses secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.























