Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya

Dewan Adat Bamus Betawi siap gandeng BNSP dan Pemprov DKI dalam program budaya.

Solihin

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengusulkan adanya sertifikasi resmi bagi para pelaku budaya Betawi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Rapat Kerja (Raker) III Dewan Adat Bamus Betawi sebagai langkah memperkuat perlindungan serta pengakuan terhadap para pelaku seni dan budaya Betawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, M R Eki Pitung, mengatakan para pelaku budaya sudah seharusnya memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui negara sebagaimana profesi lainnya.

Menurutnya, sertifikasi dapat memberikan legalitas, perlindungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para seniman dan pelaku budaya tradisional Betawi.

“Pedagang kerak telor, seniman gambang kromong, seniman palang pintu hingga pelaku budaya lainnya perlu disertifikasi agar memiliki legalitas dan perlindungan yang jelas,” ujar Eki Pitung.

Ia menjelaskan, program sertifikasi budaya Betawi diharapkan mulai direalisasikan melalui kemitraan antara Dewan Adat Bamus Betawi, BNSP dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam skema tersebut, Dewan Adat Betawi akan berperan sebagai pendamping sekaligus kurator untuk memastikan kualitas serta identitas budaya Betawi tetap terjaga.

“Siapa pun yang memiliki sertifikasi budaya Betawi wajib kita lindungi dan dukung bersama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Eki Pitung juga memberikan apresiasi kepada para tokoh dan seniman Betawi yang konsisten menjaga warisan budaya, termasuk penggiat Workshop Mushaf Al-Qur’an Betawi yang berhasil mengenalkan ornamen khas Betawi hingga ke mancanegara.

“Alhamdulillah, Mushaf Al-Qur’an Betawi sudah sampai ke Arab Saudi dan Turki. Mudah-mudahan ke depan bisa sampai ke Istana Presiden,” ujarnya.

Baca Juga:  Mana Taji Bareskrim?! Ratakan Peredaran Narkoba di Pacific Palace Sekarang atau Buka Seragam Kalian!

Selain membahas pelestarian budaya, Raker III Dewan Adat Bamus Betawi turut menyoroti posisi masyarakat Betawi menjelang 500 tahun Kota Jakarta pada 2027 mendatang.

Eki Pitung menilai masyarakat Betawi perlu memperoleh perhatian dan peran khusus sebagaimana daerah lain yang memiliki kekhususan berdasarkan Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945.

Ia mencontohkan Aceh dengan otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem kesultanannya, hingga Papua yang memiliki Majelis Rakyat Papua sebagai representasi adat.

“Pertanyaannya, masyarakat Betawi sudah mendapatkan apa sebagai daerah khusus DKI Jakarta? Ini yang akan kami godok dan sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia agar Betawi juga mendapat perhatian dan peran khusus,” tegasnya.

Menurutnya, perjuangan tersebut akan ditempuh melalui dialog yang elegan dan konstruktif bersama pemerintah pusat.

Dalam penutup sambutannya, Eki Pitung juga menyampaikan dukungan masyarakat Betawi terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

“Kami masyarakat Betawi mendukung perdamaian dunia dan mendukung langkah Presiden Republik Indonesia dalam membawa misi perdamaian di tingkat global,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari
BATAM KEMBALI LUMPUH! Pemadaman Listrik Massal Tanpa Pemberitahuan Diproteksi Gelombang Kemarahan Warga: Desak Dirut PLN Batam Dicopot
Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

Berita Terbaru