Ketua DPC Boltim Nariman Bazmul Apresiasi Safari Ramadhan Gubernur Sulut YSK ke Boltim

Andry

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA.CO.ID.-Tutuyan. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) melakukan kunjungan kerja dalam bentuk Safari Ramadhan dan buka puasa Bersama di mesjid Nurjannah, Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Safari Ramadhan Gubernur Sulut YSK disambut langsung Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku di Tutuyan, kabupaten Bolaang mongodow Timur,

Dalam kesempatan safari Ramadhan ini, Gubernur YSK menyerahkan beberapa bantuan untuk masyarakat secara simbolis, bantuan tersebut antara lain 26 sertifikat hak milik ( SHM ) tanah transmigrasi kepada warga transmigrasi UPT Motongkad

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu diserahkan juga bantuan satu unit mesin gilingan jagung kepada kelompok masyarakat Bangkit Bersama Desa Atoga Timur dan bantuan nutrisi melalui program aksi Mapalus cegah stunting dalam gerakan Nasional orang tua asuh, bantuan mesin pangkas rumput dan hand sprayer

Pemerintah Provinsi Sulut juga menyalurkan bantuan dari tim pembina posyandu provinsi sulawesi utara berupa kursi Roda, tongkad, susu untuk balita, susu ibu hamil, susu lansia, serta santunan jaminan kematian

Selain itu kabupaten Boltim menerima sejumlah bantuan program pemerintah, diantaranya bantuan cadangan pangan pemerintah untuk alokasi februari maret 2026, bantuan cetak sawah Rakyat, bantuan pemeliharaan jaringan irigasi tersier, serta ada bantuan tambahan dari tim pembina posyandu provinsi sulawesi utara, berupa Biskuit bayi, susu anak balita dan remaja, susu lansia, serta susu bagi ibu menyusui.

Baca Juga:  Yusril Serukan Persatuan Kader di Milad Ke-28 PBB, Bidik Pemilu 2029

Sehubungan dengan kunjungan Gubernur YSK dan buka puasa bersama dimesjid Nurjannah, Gubernur YSK sempat menyampaikan rencana soal legaljtas hukum terkait dengan (WPR) Wilayah Pertambangan Rakyat,

“WPR adalah salah satu langkah nyata pemerintah memberikan legalitas hukum terhadap masyarakat penambang, karena tambang Rakyat nantinya akan menamba pendapatan asli daerah ( PAD ) sehingga itu WPR penting untuk diperjuangkan” ujar YSK.

YSK menambahkan mari kita jaga keamanan yang ada sehingga sulut aman dan perekonomian akan berjalan dengan lancar.

Nariman Bazmul mengatakan WPR adalah solusi terkait tambang rakyat , amannya pertambangan diukur dari legalitas hukum yang kuat sehingga WPR membantu kepentingan masyarakat

“Saya mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat dan provinsi terkait kepentingan masyarakat terutama tambang, masyarakat diarahkan punya legalitas hukum, ini luar biasa baru kali ini pemerintah pusat dan provinsi bicara tambang Rakyat” ucap Nariman.

[Hendy Potabuga]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Berita Terbaru