Pemprov DKI Berangkatkan 388 Motor Pemudik dari Terminal Pulogadung, Minat Warga Meningkat

S. Erfan Nurali

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, 16 Maret 2026 – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, bersama Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Hermawan, melepas keberangkatan truk pengangkut sepeda motor milik pemudik dalam program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Terminal Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/3).

Sebanyak 388 unit sepeda motor milik pemudik diberangkatkan menggunakan 15 truk menuju lima kota tujuan, yakni Solo, Semarang, Yogyakarta, Wonogiri, dan Kebumen. Jumlah tersebut meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kusmanto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah memfasilitasi masyarakat dalam program pengangkutan sepeda motor secara gratis. Menurutnya, program ini membantu masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman, dengan memanfaatkan bus yang telah disediakan pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, masyarakat kini semakin memikirkan keselamatan saat melakukan perjalanan mudik. Mereka tidak lagi menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh, tetapi menitipkannya melalui Dinas Perhubungan dan melanjutkan perjalanan menggunakan bus,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Hermawan, menjelaskan bahwa program Mudik Gratis merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun menjelang Idulfitri. Program ini bertujuan membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Baca Juga:  PPSU Jakarta Timur Unjuk Kekompakan, Lomba PBB Buka Festival Batu Penggilingan IV

Ia menambahkan, jumlah sepeda motor yang diangkut pada tahun ini mengalami peningkatan sekitar 22 persen dibandingkan tahun lalu, menandakan semakin tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.

“Program mudik gratis ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami berharap pelaksanaan mudik tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan lancar serta mengutamakan keselamatan para pemudik hingga tiba di kampung halaman,” kata Ujang.

Selain melayani arus mudik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan layanan serupa untuk arus balik. Pengangkutan sepeda motor menggunakan truk dijadwalkan mulai 25 Maret 2026 dengan jumlah kendaraan yang sama, yakni sebanyak 388 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus
Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Berita Terbaru