Polda Banten Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Wisatawan Demi Keselamatan Bersama di Kawasan Anyer–Cinangka

Rekayasa lalu lintas di Simpang Teneng Cinangka jadi sorotan, Polda Banten imbau wisatawan patuhi aturan demi keselamatan

Alam

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

i

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Menyikapi viralnya video rombongan kendaraan wisatawan yang menerobos dan tidak mematuhi arahan petugas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka pada Selasa (24/03), https://www.instagram.com/reel/DWSg-YFEmrs/?igsh=MXVxdjB2MG1iZnNoZw==

Polda Banten memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian tersebut. Dapat dijelaskan bahwa masyarakat yang hendak menikmati wisata air di wilayah Anyer datang dari arah Cinangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat arus lalu lintas yang cukup padat, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke arah Carita guna mengurai kepadatan.

Namun, terdapat sejumlah pengendara yang tidak menerima pengalihan tersebut, kemudian memotong antrean dan terlibat perdebatan dengan pengguna jalan lainnya yang juga hendak berwisata, sehingga menimbulkan ketegangan di lokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera turun tangan untuk meredam situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan, sehingga aktivitas wisata dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan merupakan langkah terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Setiap rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang telah ditutup,” ujar Maruli.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas wisatawan.

“Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan disiplin di jalan, sehingga momen liburan dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Di akhir, Kabidhumas Polda Banten menghimbau agar seluruh masyarakat dan wisatawan dapat lebih bijak dalam berkendara serta selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Mediasi Utang Piutang di Grobogan Buntu, Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Anyer–Cinangka dapat tetap berjalan lancar, tertib, dan aman,” pungkas Kabidhumas

(Bidhumas).

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Senpi Rakitan dan Puluhan Motor Disita
Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Berita Terbaru

Urban Legend

JEJAK NAGA DI GROBOGAN MENGUAK MISTERI BLEDUG KUWU

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:04 WIB

Hukum dan Kriminal

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:41 WIB