Polda Banten Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Wisatawan Demi Keselamatan Bersama di Kawasan Anyer–Cinangka

Rekayasa lalu lintas di Simpang Teneng Cinangka jadi sorotan, Polda Banten imbau wisatawan patuhi aturan demi keselamatan

Alam

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

i

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID

Menyikapi viralnya video rombongan kendaraan wisatawan yang menerobos dan tidak mematuhi arahan petugas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka pada Selasa (24/03), https://www.instagram.com/reel/DWSg-YFEmrs/?igsh=MXVxdjB2MG1iZnNoZw==

Polda Banten memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian tersebut. Dapat dijelaskan bahwa masyarakat yang hendak menikmati wisata air di wilayah Anyer datang dari arah Cinangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat arus lalu lintas yang cukup padat, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke arah Carita guna mengurai kepadatan.

Namun, terdapat sejumlah pengendara yang tidak menerima pengalihan tersebut, kemudian memotong antrean dan terlibat perdebatan dengan pengguna jalan lainnya yang juga hendak berwisata, sehingga menimbulkan ketegangan di lokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera turun tangan untuk meredam situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan, sehingga aktivitas wisata dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan merupakan langkah terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Setiap rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang telah ditutup,” ujar Maruli.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas wisatawan.

“Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan disiplin di jalan, sehingga momen liburan dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Di akhir, Kabidhumas Polda Banten menghimbau agar seluruh masyarakat dan wisatawan dapat lebih bijak dalam berkendara serta selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Kolaborasi Sukses,Adjie Rimbawan Jadikan Festival Dayung Agenda Tetap

Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Anyer–Cinangka dapat tetap berjalan lancar, tertib, dan aman,” pungkas Kabidhumas

(Bidhumas).

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru