Made Hiroki Tawarkan Mesin Pemusnah Sampah Tanpa Asap, Solusi Krisis Sampah Bali

Pengusaha Gianyar Made Hiroki Hadirkan Mesin Pemusnah Sampah Tanpa Asap untuk Atasi Darurat Sampah Bali 2026

Alam

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah : Made Hiroki

i

Tengah : Made Hiroki

GIANYAR, DETIKBERITA.CO.ID —

Pengusaha properti muda asal Gianyar, Made Hiroki, menghadirkan inovasi mesin pemusnah sampah tanpa asap sebagai upaya membantu penanganan persoalan sampah di Bali yang saat ini dinilai berada dalam kondisi siaga darurat.

Mesin tersebut dirancang menggunakan sistem pembakaran tertutup dengan pengaturan aliran udara yang optimal. Teknologi ini difokuskan untuk memusnahkan sampah tanpa menghasilkan asap, sehingga dinilai lebih ramah lingkungan dan efektif dalam mendukung pengelolaan sampah modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mesin ini kami hadirkan sebagai solusi nyata untuk membantu Bali keluar dari persoalan sampah. Sistemnya dirancang tanpa asap sehingga lebih aman bagi lingkungan,” ujar Hiroki dalam keterangannya.

Persoalan sampah di Bali menjadi perhatian serius menjelang rencana penutupan TPA Suwung, tempat pembuangan akhir terbesar di Bali, yang ditargetkan selesai pada Maret 2026.

Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak mencari solusi alternatif agar penanganan sampah tetap berjalan optimal.

Berdasarkan data yang disampaikan, volume sampah di Bali mencapai sekitar 4.281 ton per hari. Sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kawasan Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Melalui perusahaan yang dinaunginya, Aksara Cristy Legal, Hiroki menawarkan mesin pengolah sampah asal Jepang yang dikenal memiliki teknologi efisien, ramah lingkungan, dan mendukung konsep ekonomi sirkular.

“Kami ingin menghadirkan teknologi yang bukan hanya memusnahkan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” katanya.

Untuk memperkenalkan teknologi tersebut, Hiroki mengundang para pemangku kepentingan di Bali, pimpinan daerah, PHRI, serta tokoh masyarakat dalam agenda diskusi solusi sampah.

Baca Juga:  Pemilik Merek CHOPE Indonesia Pernah Laporkan Perusahaan Singapura ke Polda Metro Jaya

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, di Pamela Restaurant.

Kegiatan ini juga akan dimeriahkan oleh artis dan selegram asal Bali.

Selain itu, Hiroki menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPD RI, AWK, yang telah menerima kedatangannya saat menyampaikan undangan terkait upaya mencari solusi atas persoalan sampah di Bali.

“Saya berterima kasih kepada Bapak AWK yang menerima kami dengan hangat. Semoga beliau selalu sehat dan dapat terus berkontribusi untuk Bali ke depan,” ujar Hiroki.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan sampah sehingga Bali tetap menjadi destinasi wisata yang bersih dan nyaman.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru