BKPRMI Gelar Rapimnas 2026, Fokus Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Persatuan Bangsa

Dina Mariyana

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di The Tavia Heritage Hotel, Kamis (14/5/2026). Forum nasional yang berlangsung selama dua hari itu menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran pemuda masjid, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, serta memperluas kolaborasi strategis demi mendukung stabilitas dan ketahanan nasional.

Mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia”, Rapimnas dihadiri pengurus wilayah BKPRMI dari berbagai provinsi, tokoh masyarakat, kementerian, lembaga negara, dan mitra organisasi.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok menegaskan Rapimnas 2026 menjadi langkah strategis menuju usia satu abad BKPRMI pada 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapimnas ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi forum perjuangan untuk memperkuat peran pemuda masjid sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia,” ujar Nanang.

Menurutnya, pemuda masjid dan para guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa serta menjaga moral generasi muda di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Sementara itu, Said Aldi mengenang perjuangan BKPRMI saat pandemi COVID-19. Ia menyebut BKPRMI pernah menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah terkait bantuan operasional bagi TKTPA binaan BKPRMI yang terdampak pandemi.

Baca Juga:  Blackjack online for fun Australia

“Kami memperjuangkan agar TKTPA tetap mendapatkan perhatian negara. Alhamdulillah akhirnya puluhan ribu TKTPA memperoleh bantuan operasional untuk mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an,” katanya.

Said Aldi menilai kesejahteraan ustaz dan ustazah di sejumlah daerah masih perlu perhatian serius. Menurutnya, masih ada guru ngaji yang menerima insentif minim meski tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan.

“Para ustaz dan ustazah tetap mengabdi dalam keterbatasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya Festival Anak Soleh Indonesia sebagai sarana membentuk karakter generasi muda Islam sekaligus memperkuat syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Said Aldi mengajak seluruh kader BKPRMI dari tingkat pusat hingga daerah menjaga soliditas organisasi dan terus memperkuat pengabdian sosial demi menjaga persatuan bangsa serta melahirkan generasi Qurani Indonesia.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB