BKPRMI Gelar Rapimnas 2026, Fokus Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Persatuan Bangsa

Dina

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di The Tavia Heritage Hotel, Kamis (14/5/2026). Forum nasional yang berlangsung selama dua hari itu menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran pemuda masjid, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, serta memperluas kolaborasi strategis demi mendukung stabilitas dan ketahanan nasional.

Mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia”, Rapimnas dihadiri pengurus wilayah BKPRMI dari berbagai provinsi, tokoh masyarakat, kementerian, lembaga negara, dan mitra organisasi.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok menegaskan Rapimnas 2026 menjadi langkah strategis menuju usia satu abad BKPRMI pada 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapimnas ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi forum perjuangan untuk memperkuat peran pemuda masjid sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia,” ujar Nanang.

Menurutnya, pemuda masjid dan para guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa serta menjaga moral generasi muda di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Sementara itu, Said Aldi mengenang perjuangan BKPRMI saat pandemi COVID-19. Ia menyebut BKPRMI pernah menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah terkait bantuan operasional bagi TKTPA binaan BKPRMI yang terdampak pandemi.

Baca Juga:  Keluarga Korban Desak Polres Konut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Desa Basule

“Kami memperjuangkan agar TKTPA tetap mendapatkan perhatian negara. Alhamdulillah akhirnya puluhan ribu TKTPA memperoleh bantuan operasional untuk mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an,” katanya.

Said Aldi menilai kesejahteraan ustaz dan ustazah di sejumlah daerah masih perlu perhatian serius. Menurutnya, masih ada guru ngaji yang menerima insentif minim meski tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan.

“Para ustaz dan ustazah tetap mengabdi dalam keterbatasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya Festival Anak Soleh Indonesia sebagai sarana membentuk karakter generasi muda Islam sekaligus memperkuat syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Said Aldi mengajak seluruh kader BKPRMI dari tingkat pusat hingga daerah menjaga soliditas organisasi dan terus memperkuat pengabdian sosial demi menjaga persatuan bangsa serta melahirkan generasi Qurani Indonesia.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”
Peluang Emas Kalimantan! 103 Titik PLTS Butuh 17.931 Hektare lahan, BUMD Kaltim Siap Ambil Peran
KPK NU Gelar Istigasah, Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU
Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam,Situasi Kondusif
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Stackholder Kecamatan Makasar Jakarta Timur,Hadir Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Cuma Rp1.000 per Hari, Perusahaan Kini Bisa Lindungi Pelanggan Lewat Asuransi COZY BRI Life

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:30 WIB

“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Peluang Emas Kalimantan! 103 Titik PLTS Butuh 17.931 Hektare lahan, BUMD Kaltim Siap Ambil Peran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KPK NU Gelar Istigasah, Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam,Situasi Kondusif

Berita Terbaru