Jakarta – Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta), Abdi Aditya, menyoroti dugaan pembiaran aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang dinilai telah mengancam lingkungan dan merusak ekosistem perairan masyarakat setempat.
Menurut Abdi Aditya, aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di Pulau Wawonii tidak hanya berdampak pada kerusakan daratan, tetapi juga menyebabkan pencemaran wilayah pesisir dan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan jangan tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Pulau Wawonii. Aktivitas pertambangan yang terus berjalan diduga telah merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegas Abdi Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa sedimentasi akibat aktivitas tambang diduga menyebabkan air laut menjadi keruh, merusak habitat biota laut, serta berdampak pada hasil tangkapan nelayan di beberapa wilayah pesisir Pulau Wawonii.
GMH Sultra-Jakarta juga menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah tegas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah pulau kecil tersebut.
“Pulau Wawonii adalah wilayah yang harus dijaga kelestariannya. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak kerusakan ekologis,” lanjutnya.
Selain itu, GMH Sultra-Jakarta mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, agar segera turun langsung melakukan investigasi terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.
Abdi Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang konsolidasi bersama masyarakat serta mahasiswa asal Sulawesi Tenggara untuk memperjuangkan penyelamatan Pulau Wawonii dari ancaman kerusakan lingkungan yang lebih besar.
“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Pulau Wawonii,” tutupnya.
- RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum. - 10/06/2026
- “Selamatkan Anggaran Makan Gratis, Mahasiswa Desak BGN Bersihkan ‘Tikus’ Pengadaan dan Meminta Kejagung Seret Kaki Tangan Koruptor!” - 08/06/2026
- Demi Keadilan Investasi, Ampuh Sultra Minta ESDM RI Tak Setujui RKAB PT. WIN, Hendro Nilopo : Sebaiknya Kementerian Turun Lapangan! - 08/06/2026


















