GMH Sultra-Jakarta Semprot Pemda Konkep Diduga Membiarkan Aktivitas Pertambangan Di Pulau Wawonii

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta), Abdi Aditya, menyoroti dugaan pembiaran aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang dinilai telah mengancam lingkungan dan merusak ekosistem perairan masyarakat setempat.

Menurut Abdi Aditya, aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di Pulau Wawonii tidak hanya berdampak pada kerusakan daratan, tetapi juga menyebabkan pencemaran wilayah pesisir dan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan jangan tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Pulau Wawonii. Aktivitas pertambangan yang terus berjalan diduga telah merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegas Abdi Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa sedimentasi akibat aktivitas tambang diduga menyebabkan air laut menjadi keruh, merusak habitat biota laut, serta berdampak pada hasil tangkapan nelayan di beberapa wilayah pesisir Pulau Wawonii.

GMH Sultra-Jakarta juga menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah tegas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah pulau kecil tersebut.

“Pulau Wawonii adalah wilayah yang harus dijaga kelestariannya. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak kerusakan ekologis,” lanjutnya.

Baca Juga:  SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional

Selain itu, GMH Sultra-Jakarta mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, agar segera turun langsung melakukan investigasi terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Abdi Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang konsolidasi bersama masyarakat serta mahasiswa asal Sulawesi Tenggara untuk memperjuangkan penyelamatan Pulau Wawonii dari ancaman kerusakan lingkungan yang lebih besar.

“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Pulau Wawonii,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:31 WIB

RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB