SMC Desak Kejati Sultra Usut Tuntas Aktivitas PT BPS dan Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kolaka

Apandi Tondowatu

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk mengusut secara menyeluruh dan transparan dugaan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Direktur SMC, Aksan Setiawan, menyatakan bahwa langkah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra yang telah memeriksa sejumlah pihak patut diapresiasi. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian penting dalam mengungkap fakta hukum yang sebenarnya terkait aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Sultra yang terus mendalami informasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Aksan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SMC menilai pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Hasbullah, diketahui telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Selain itu, informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung oleh pemerintah pusat sejak tahun 2022 dinilai menjadi aspek penting yang perlu didalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

“Status perizinan perusahaan merupakan hal mendasar yang harus ditelusuri secara komprehensif. Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah terdapat aktivitas yang dilakukan setelah pencabutan izin serta menilai dampaknya terhadap negara, lingkungan, dan masyarakat,” katanya.

SMC juga meminta Kejati Sultra menelusuri berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PT BPS, termasuk seorang oknum pejabat Kabupaten Kolaka berinisial HL. Menurut SMC, seluruh informasi tersebut harus diverifikasi secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan lebih awal. Namun apabila terdapat informasi yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum pejabat berinisial HL, maka hal tersebut perlu didalami secara objektif dan transparan. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Aksan.

Baca Juga:  Dari Gerobak ke Global: APMISO Perkuat Pedagang Mie dan Bakso Lewat Pelantikan DPW DKI

SMC secara khusus menyoroti dugaan aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung setelah pencabutan IUP PT BPS pada tahun 2022. Menurutnya, legalitas kegiatan pasca pencabutan izin perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Aksan menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, SMC mendorong Kejati Sultra untuk secara berkala menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat tanpa mengganggu substansi perkara yang sedang ditangani.

“Publik berharap setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dapat ditangani secara profesional, objektif, dan terbuka. Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Selain menyoroti perkara PT BPS, SMC juga mendukung langkah Kejati Sultra dalam menelusuri dan memulihkan sisa kerugian negara sebesar Rp175 miliar dalam perkara PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN). Menurut SMC, pemulihan kerugian negara merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi karena tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pengembalian hak negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi.

SMC menegaskan akan terus mengawal berbagai proses penegakan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla
Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026
Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:03 WIB