13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Fadli Zon : Bentuk Pengakuan Negara

Dina Mariyana

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/7/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.

Penetapan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tanggal tersebut merujuk pada pembahasan konstitusi pada 13 Juli 1945 ketika gagasan mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai diperjuangkan untuk masuk dalam konstitusi negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Dr. Restu Gunawan, M.Hum, mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, usulan resmi diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) melalui surat tertanggal 30 Januari 2026 yang dilengkapi kajian akademik, historis, dan kultural. Setelah melalui pembahasan lintas kementerian serta proses harmonisasi, Menteri Kebudayaan menetapkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 pada 30 Juni 2026.

“Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Hari Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melakukan perlindungan terhadap seluruh penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” ujar Restu.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif serta memperkuat ruang hidup bagi seluruh penghayat kepercayaan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan turut meluncurkan kalender Jawa digital karya komunitas penghayat kepercayaan yang didukung Dana Indonesiana sebagai bagian dari penguatan tradisi budaya spiritual Nusantara.

Ketua Presidium Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, S.H., M.H., menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, Hari Kepercayaan menjadi tonggak sejarah baru bagi seluruh masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.

Baca Juga:  Polri Hadir Beri Rasa Aman, Ribuan Pengunjung Padati IIMS 2026 dengan Tertib

“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat penghayat kepercayaan.” kata Naen.

Ia menyebut bahwa Hari Kepercayaan bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum kebangkitan masyarakat penghayat untuk terus melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur.

MLKI berharap Hari Kepercayaan dapat diperingati secara nasional setiap tahun melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Hari Kepercayaan merupakan implementasi amanat konstitusi dan bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

“Kita berharap ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai amanat konstitusi kita dan sangat erat kaitannya dengan pemajuan kebudayaan.” ujar Fadli.

Fadli Zon menjelaskan bahwa tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki dasar sejarah yang kuat.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historik karena dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita.” katanya.

Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus tercermin dalam pengakuan terhadap seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kita harus akui bahwa kita berlatar belakang yang beragam, berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke, yang harus tercermin juga di dalam pengakuan terhadap hak-hak setiap warga negara secara inklusif.” ungkapnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan
Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata
Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan
Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta*
Indonesia Girl 2026 Umumkan Para Juara,Derry Dahlan:Siap Lahirkan Model Muda Berprestasi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:31 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:35 WIB

Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:29 WIB

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:33 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:31 WIB