13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Fadli Zon : Bentuk Pengakuan Negara

Dina

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/7/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.

Penetapan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tanggal tersebut merujuk pada pembahasan konstitusi pada 13 Juli 1945 ketika gagasan mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai diperjuangkan untuk masuk dalam konstitusi negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Dr. Restu Gunawan, M.Hum, mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, usulan resmi diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) melalui surat tertanggal 30 Januari 2026 yang dilengkapi kajian akademik, historis, dan kultural. Setelah melalui pembahasan lintas kementerian serta proses harmonisasi, Menteri Kebudayaan menetapkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 pada 30 Juni 2026.

“Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Hari Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melakukan perlindungan terhadap seluruh penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” ujar Restu.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif serta memperkuat ruang hidup bagi seluruh penghayat kepercayaan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan turut meluncurkan kalender Jawa digital karya komunitas penghayat kepercayaan yang didukung Dana Indonesiana sebagai bagian dari penguatan tradisi budaya spiritual Nusantara.

Ketua Presidium Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, S.H., M.H., menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, Hari Kepercayaan menjadi tonggak sejarah baru bagi seluruh masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.

Baca Juga:  Polri Hadir Berikan Rasa Aman, Ibadah Jum’at Agung di GBI Green Pramuka Square Berlangsung Khidmat

“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat penghayat kepercayaan.” kata Naen.

Ia menyebut bahwa Hari Kepercayaan bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum kebangkitan masyarakat penghayat untuk terus melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur.

MLKI berharap Hari Kepercayaan dapat diperingati secara nasional setiap tahun melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Hari Kepercayaan merupakan implementasi amanat konstitusi dan bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

“Kita berharap ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai amanat konstitusi kita dan sangat erat kaitannya dengan pemajuan kebudayaan.” ujar Fadli.

Fadli Zon menjelaskan bahwa tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki dasar sejarah yang kuat.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historik karena dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita.” katanya.

Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus tercermin dalam pengakuan terhadap seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kita harus akui bahwa kita berlatar belakang yang beragam, berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke, yang harus tercermin juga di dalam pengakuan terhadap hak-hak setiap warga negara secara inklusif.” ungkapnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB