Menko Pangan:Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Zaenal Langgar

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon melalui penyusunan regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon. Hal ini diungkapkan Zulhas dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” kata Zulhas.

Ia menilai langkah tersebut membuktikan bahwa implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.

“Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Kalau launching kata orang nggak ada dagangannya, omon-omon. Nah, ini sudah konkret, tepuk tangan dulu untuk Pak Menhut,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga:  Silaen Soroti Indonesia Net Importir: Murni Kebutuhan atau Ada Kepentingan?

Menko Pangan menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif. Kehadiran regulasi di sektor kehutanan juga diharapkan menjadi contoh percepatan bagi sektor-sektor lainnya.

“Ini bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif,” katanya.

Zulkifli Hasan menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon. Ia berharap percepatan penyusunan regulasi serupa juga dilakukan di sektor lain sehingga ekosistem nilai ekonomi karbon nasional dapat berkembang secara lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi hijau.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045
Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju
Tangerang Investment Award 2026 Hadirkan Forum Bisnis dan Apresiasi bagi Pelaku Investasi
DGL Cetak Rekor Pendapatan Rp3,4 Triliun di 2025, Laba dan Aset Ikut Melonjak
Mentan Amran Apresiasi Delegasi PB Formula, Dorong Percepatan Program Pertanian di Daerah
MMIX Percepat Ekspansi Pabrik Popok Berkapasitas 1,8 Miliar Unit per Tahun
PT Aman Agrindo Catat Pertumbuhan Penjualan pada Kuartal I 2026, Siapkan Integrasi Hulu-Hilir
RAT Puskopkar DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Menko Pangan:Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:14 WIB

Tangerang Investment Award 2026 Hadirkan Forum Bisnis dan Apresiasi bagi Pelaku Investasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:09 WIB

DGL Cetak Rekor Pendapatan Rp3,4 Triliun di 2025, Laba dan Aset Ikut Melonjak

Berita Terbaru