Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Juli 2026 – Diduga telah terjadi kecelakaan kerja di lingkungan operasional PT. Naga Rental Perkasa yang berada di kawasan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa kemarin (7/7/2026)

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Naga Rental Perkasa, PT OSS, maupun instansi berwenang mengenai kronologi kejadian, penyebab insiden, serta kondisi maupun jumlah korban setelah terjadi kecelakaan kerja mobil dengan tanda NRP 129.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua GMH Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI segera menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan. Apabila benar terjadi kecelakaan kerja, maka seluruh aspek penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Abdi Aditya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Naga Rental Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan alat berat dan jasa pendukung operasional yang bekerja sebagai kontraktor (vendor) bagi PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Dalam hubungan kerja tersebut, PT Naga Rental Perkasa bertindak sebagai penyedia jasa, sedangkan PT OSS merupakan pengguna jasa.

Oleh karena itu, apabila dugaan kecelakaan kerja tersebut benar terjadi di area operasional PT OSS dan melibatkan pekerja maupun peralatan milik PT Naga Rental Perkasa, maka diperlukan pemeriksaan yang komprehensif untuk mengetahui penyebab kejadian, memastikan kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta mengidentifikasi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Abdi menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten demi menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja. Karena itu, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3, pemerintah diminta untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mendesak dilakukannya investigasi, GMH Sultra-Jakarta juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, sehingga setiap dugaan kecelakaan kerja wajib diusut secara serius, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjut Abdi.

GMH Sultra-Jakarta menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang mengenai fakta dan penyebab sebenarnya dari dugaan kecelakaan kerja tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial
GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman
Patroli JJOS Cipta Kondisi,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Ganguan Kamtibnas
Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi Kapal KM,Kalimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar,1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan
Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata
Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:29 WIB

GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:15 WIB

Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi Kapal KM,Kalimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar,1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:31 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Berita Terbaru