Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Dina

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Heri Susanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perhitungan PNBP di sektor tambang nikel. Penetapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026), tidak lama setelah pelantikannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarif Sulaiman Nahdi, mengungkapkan Heri diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari LKM, direktur PT TSHI.

“Diduga ada penerimaan uang kurang lebih Rp1,5 miliar terkait pengurusan perhitungan PNBP di sektor pertambangan nikel,” kata Syarif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Dalam penyidikan, Heri diduga berperan memfasilitasi agar dilakukan koreksi terhadap perhitungan PNBP yang menguntungkan perusahaan tertentu.

“Atas perannya, tersangka diduga membantu proses koreksi perhitungan tersebut,” ujarnya.

Heri dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 606 KUHP baru terkait gratifikasi.

Saat ini, Heri telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Binmas Polsek Senen Berikan Pembinaan ke Karang Taruna, Tekankan Peran Remaja Jaga Kamtibmas

Kasus ini menjadi perhatian karena Heri baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Heri Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan di Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia, serta menjalani program doktoral di bidang kependudukan dan lingkungan hidup.

Selama berkarier, ia dikenal aktif mengawasi sektor kemaritiman, energi, dan investasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi
Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi
Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Berita Terbaru