Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Dina Mariyana

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Heri Susanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perhitungan PNBP di sektor tambang nikel. Penetapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026), tidak lama setelah pelantikannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarif Sulaiman Nahdi, mengungkapkan Heri diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari LKM, direktur PT TSHI.

“Diduga ada penerimaan uang kurang lebih Rp1,5 miliar terkait pengurusan perhitungan PNBP di sektor pertambangan nikel,” kata Syarif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Dalam penyidikan, Heri diduga berperan memfasilitasi agar dilakukan koreksi terhadap perhitungan PNBP yang menguntungkan perusahaan tertentu.

Baca Juga:  Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Busung, Seri Kuala Lobam

“Atas perannya, tersangka diduga membantu proses koreksi perhitungan tersebut,” ujarnya.

Heri dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 606 KUHP baru terkait gratifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Made Hiroki Tegaskan Hak Imunitas Anggota DPD RI Bukan Berarti Kebal Hukum
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi
Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan
Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga
Made Hiroki Dorong Percepatan PSEL Suwung, Tawarkan Teknologi Jepang Tanpa Asap
BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Gala Premier Film “Pelangi di Mars” di Epicentrum XXI

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:53 WIB

Made Hiroki Tegaskan Hak Imunitas Anggota DPD RI Bukan Berarti Kebal Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 12:21 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WIB

Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 April 2026 - 11:42 WIB

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

Berita

Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:54 WIB