Detikberita, Jakarta – PERADI Profesional menjalin penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Dan Universitas Indonesia serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama RI untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum nasional.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Menteri Agama Nazaruddin Umar, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar, Ketua Panitia Tasrif M. Saleh, serta para pimpinan perguruan tinggi Islam dari berbagai daerah.
Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menyinergikan pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk membangun sistem pendidikan hukum yang berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menghadirkan nilai pendidikan Islam yang moderat, Universitas Indonesia mengedepankan tradisi akademik dan integritas, sedangkan PERADI Profesional berkomitmen mencetak advokat yang kompeten sekaligus beretika.
“Setiap perguruan tinggi adalah pusat lahirnya ilmu pengetahuan, tempat pembentukan karakter, sekaligus ruang untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada calon-calon penegak hukum masa depan,” ujar Harris.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi mahasiswa, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan tinggi dengan praktik profesi advokat.
Harris berharap sinergi yang dibangun dapat melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya.
“Warisan terbaik dari kerja sama ini bukanlah dokumen yang kita tandatangani hari ini, melainkan lahirnya sumber daya manusia yang menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
- PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas - 09/07/2026
- Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat - 08/07/2026
- Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata - 07/07/2026






























