PERADI Profesional Gandeng Kemenag, UI, dan 111 Kampus Perkuat Pendidikan Hukum Nasional

Indah

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id JAKARTA – PERADI Profesional menggelar Simposium Nasional yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026), tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Simposium Nasional ini mempertemukan akademisi, praktisi hukum, pemerintah, dan pimpinan perguruan tinggi untuk membahas tantangan sekaligus peluang pengembangan pendidikan hukum yang adaptif terhadap dinamika regulasi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, PERADI Profesional bersama para mitra menandatangani kerja sama yang mencakup berbagai bidang, di antaranya pengembangan kurikulum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen di bidang hukum serta profesi advokat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang mendukung terciptanya lulusan hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga integritas, etika profesi, dan kesiapan menghadapi tantangan praktik hukum di masa depan.

PERADI Profesional menilai sinergi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan 111 perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum nasional yang lebih berkualitas, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan profesi hukum.

Baca Juga:  Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026 

Melalui Simposium Nasional ini, seluruh pemangku kepentingan juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi advokat. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi penegak hukum yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, serta memiliki kapasitas dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif yang relevan dengan perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, sinergi antara dunia akademik dan profesi advokat dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum nasional sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru