Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO

Elki Nardo

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Jakarta, Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi sekadar soal hukum atau kejahatan terorganisir (organized crime). Dan telah menjelma menjadi luka sosial, tragedi kemanusiaan yang terus membayang, memakan korban dari waktu ke waktu.

Hal yang paling menyayat dalam TPPO adalah banyak dari mereka justru diberangkatkan lewat jalur yang tampak sah di atas kertas : paspor resmi, tiket pesawat, visa kunjungan, dan dokumen pendukung lainnya. Namun, di balik dokumen yang tampak “beres” itu, tersimpan maksud busuk yang hendak memperdagangkan tubuh dan tenaga manusia demi keuntungan sepihak. Adapun Para Calo bahkan Oknum Oknum dugaan Dari Imigrasi Bandara Ikut terlibat Dengan menelan Uang dari Para Mafia TPPO

Sebagai Aktifis saya tak asing dengan wajah-wajah yang tampak ragu ketika Adanya Informasi dari Saksi Saksi Tim Investigasi kami,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Ada yang gugup, menjawab seadanya, tidak tahu hendak menginap di mana, atau tidak mampu menjelaskan dengan jelas apa yang akan mereka lakukan di negara tujuan. Mereka datang dengan senyum, tapi sorot matanya memancarkan kebingungan. Saat itulah, nurani saya bicara, ada yang tidak beres, Jelas Ctlemon

Di lapangan, kami belajar bahwa kelengkapan dokumen tidak selalu mencerminkan kelayakan niat perjalanan. Banyak dari mereka yang telah “dibimbing” oleh sindikat untuk bisa lolos pemeriksaan Imigrasi. Mereka diajari menjawab, diberi uang saku, bahkan dipinjamkan identitas. Semuanya tampak normal, hingga satu-dua pertanyaan memantik keraguan. Di titik inilah kepekaan petugas diuji, bukan hanya lewat kemampuan administrasi, tapi melalui empati dan kejelian membaca gelagat.

Beberapa waktu lalu, Saya Pribadi Turun lapangan Investigasi dan Semoga Informasi ini Dari Para Pihak Yang Berwajib Bareskrim Polri Turun kembali membongkar kasus TPPO di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sebanyak puluhan calon pekerja migran yang hendak diselundupkan ke Yunani, Turki sempat gagal. Bahkan Mereka diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta hanya untuk dijanjikan mimpi kosong. Banyak yang bahkan tak punya dokumen sah, tetapi tetap nekat karena terdesak kebutuhan.

Tak berhenti disitu Kami meminta ke Pemerintah bisa bertindak tegas dan turun langsung karena WNI korban sindikat penipuan daring berskala internasional, diancam , di tahan paspornya, jika tidak memenuhi kemauan dari mafia oknum dan calo yang ada di Imigrasi Ini,

Dan ini bukan kisah film fiksi. Ini nyata. Ini terjadi pada warga negara kita, yang semestinya kita jaga bersama, tapi sayang banget pada Membuat peluang.

Peran Imigrasi kini berada di simpang jalan yang menentukan. Tidak lagi sekadar sebagai penjaga pintu keluar-masuk negara, melainkan menjadi bagian penting dari sistem perlindungan WNI. Terlebih, setelah kini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sudah saatnya paradigma kerja kita ikut berubah.

Imigrasi harus menjadi garda depan yang tidak hanya tegas secara hukum, tapi juga peka secara nurani. Agar tidak Terjadi Pungli di Terminal Keberangkatan.

Setahu saya ada beberapa Langkah pencegahan TPPO sudah mulai dilakukan dari hulu, yakni saat pengajuan paspor.

Saran saya Di sinilah petugas harus piawai membaca indikasi: apakah pemohon benar-benar tahu tujuan perjalanannya? Apakah ada konsistensi dalam jawaban dan dokumen? Terkadang, ketidaksesuaian kecil menjadi petunjuk besar. Petugas tidak boleh hanya menjadi pemroses berkas, tapi juga penjaga martabat imbau Cristy sebagai Pimpinan Media tabloid skandal harus menyikapi dan memberikan informasi kepada masyarakat umum.

Baca Juga:  Polsek Senen Laksanakan Patroli Dialogis dan Monitoring di Wilayah Salemba

Di hilir, di bandara dan pelabuhan, dan pos lintas batas tugas menjadi makin kompleks. Di satu sisi, lalu lintas manusia harus lancar. Di sisi lain, kita tak boleh lalai menyaring. Perjalanan yang tampaknya biasa saja bisa menyembunyikan niat jahat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak bisa lagi kaku. Pemeriksaan harus dilandasi rasa hormat terhadap hak asasi, pendekatan yang humanis, dan komunikasi yang baik. Oleh karena itu, walaupun sekarang hampir di seluruh bandara dan pelabuhan besar mempunyai mesin Autogate, kami tetap melakukan pelayanan manual kepada para pemegang paspor WNI yang ingin ke luar negeri—meski tidak seluruhnya, Di titik inilah, para petugas Imigrasi menyaring mana WNI yang bisa melewati Autogate, mana yang harus diarahkan ke konter pemeriksaan manual sehingga bisa diperdalam terkait tujuan dan maksud keberangkatannya.

Namun, Imigrasi tak bisa berjalan sendiri. Sinergi adalah kunci. Kolaborasi dengan BP2MI, Kepolisian, Kementerian Luar Negeri, hingga organisasi masyarakat sipil mutlak diperlukan. Kita perlu duduk bersama, menyusun sistem deteksi dini, berbagi informasi intelijen, dan menyusun langkah perlindungan dari hulu hingga hilir. Ungkap Cristy.

Salah satu solusi konkret yang dapat diwujudkan adalah membangun sistem data terpadu lintas lembaga. Dengan sistem ini, pola-pola rekrutmen ilegal bisa diidentifikasi lebih awal. Selain itu, kampanye penyadaran publik di daerah-daerah kantong PMI juga harus digencarkan. Edukasi bukan hanya soal informasi, tetapi juga soal membangun daya tolak terhadap bujuk rayu para perekrut.

Selasa, 14/7/2026 Imigrasi juga bisa menempatkan unit-unit intelijen lapangan di wilayah rawan rekrutmen untuk mendukung upaya pencegahan bersama aparat daerah. Bahkan, dalam jangka panjang, pelibatan generasi muda dan lembaga pendidikan dalam memahami bahaya TPPO bisa menjadi investasi sosial yang berharga, jangan adanya sangsi pungli di area Keberangkatan.

Bagi kami sebagai petugas di garis depan, menjaga warga negara bukan hanya soal prosedur. Ini tentang rasa tanggung jawab. Ini tentang tidak membiarkan siapa pun terlepas dari perlindungan negara hanya karena mereka tak tahu atau tak mampu melindungi diri.

Paspor bukan sekadar selembar buku kecil berisi identitas. Ia adalah janji negara untuk menjaga, mendampingi, dan melindungi. Jangan sampai paspor menjadi tiket menuju eksploitasi. Biarlah Imigrasi berdiri sebagai alarm dini, bukan sekadar gerbang tanpa nurani.

Karena pada akhirnya, pekerjaan kami sebagai petugas Imigrasi bukan hanya tentang siapa yang boleh pergi atau tinggal. Tapi tentang siapa yang bisa pulang dengan selamat dan utuh sebagai manusia.

Saya hanya mengabungkan pengalaman lapangan dengan ketertarikannya pada isu-isu mobilitas manusia dan perbatasan. Sebelum bergabung dengan dunia pemerintahan, yang mana saat ini cristy lemon yang saat ini berkarier sebagai jurnalis di Media Tabloid Skandal dan Sebagai Bendahara Umum IPJI yang kerap mengangkat isu-isu perbatasan, mobilitas global, dan perlindungan warga negara.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila
Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Soft Opening Shark Club Buka di One Batam Mall 15 Juli, Tawarkan Wajah Baru Hiburan Malam
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng,Kapolres Priok Bersama Jurnalis
DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ
Diduga Gunakan Material dari Tambang Tanpa Izin, Proyek Pengaman Pantai Tondowolio Senilai Rp18,5 Miliar sultra monitoring corruption menyoroti ‎
Said Iqbal Soroti Dugaan Pelanggaran K3 Usai Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:30 WIB

FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:26 WIB

Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:32 WIB

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:37 WIB

JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng,Kapolres Priok Bersama Jurnalis

Berita Terbaru