Said Iqbal Soroti Dugaan Pelanggaran K3 Usai Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong

Dina

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Moya Indonesia menyusul meninggalnya tiga pekerja proyek pipa air di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.

Sidak dilakukan setelah tiga pekerja mitra PAM Jaya ditemukan tewas di dalam gorong-gorong pada Kamis (9/7/2026). Said Iqbal sebelumnya juga meninjau langsung lokasi kejadian dan menilai kondisi saluran tempat para korban bekerja tidak layak untuk dimasuki manusia.

“Saya sudah datang langsung ke lokasi. Gorong-gorong itu sangat kecil, diameternya sekitar 20 sampai 30 sentimeter. Tidak masuk akal ada pekerja yang diperintahkan masuk ke ruang sekecil itu,” kata Said Iqbal di Setiabudi Atrium, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Said, hasil peninjauan awal mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia juga mengungkapkan masih menemukan persoalan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan salah satu korban.

Setelah menemui keluarga korban di Cimahi, Jawa Barat, Said memperoleh informasi bahwa status kepesertaan BPJS korban diduga masih tercatat di perusahaan lain.

“Saya akan meminta penjelasan dari direksi PT Moya Indonesia dan PT PAM Jaya. Proyek bernilai puluhan triliun rupiah seharusnya mengutamakan keselamatan pekerja, bukan justru mengabaikan perlindungan nyawa manusia,” tegas Said.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Penyentuhan Pos Pantau Ramadhan, Johar Baru Perkuat Antisipasi Guantibmas

Usai memberikan keterangan kepada media, Said langsung mendatangi kantor PT Moya Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing mengatakan ketiga korban ditemukan warga sekitar sebelum dievakuasi petugas pemadam kebakaran. Salah satu korban merupakan warga negara China, sedangkan dua lainnya warga negara Indonesia.

Saat proses evakuasi, polisi juga tidak melihat adanya perlengkapan keselamatan yang masih melekat pada tubuh para korban.

 

Tanggapan PT Moya Indonesia

PT Moya Indonesia menyatakan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan siap bekerja sama untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Perusahaan berkomitmen mendukung proses investigasi serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan PT Moya Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Berita Terbaru