Jaga Hak Masyarakat Pesisir, Implementasi Blue Economy Harus Adil dan Sentuh Kearifan Lokal

FIka

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Penerapan konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada eksploitasi dan peningkatan aspek ekonomi semata. Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan wilayah pesisir harus tetap menjaga kedaulatan masyarakat adat selaku pemilik asli aset tersebut.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Prof. Umi Muawanah saat ditemui setelah pengukuhan gelar guru besarnya.

Kunci Sukses: Integrasi Hak Wilayah Adat
​Menurut Prof. Umi, salah satu strategi krusial yang harus dilakukan adalah dengan mengintegrasikan hak ulayat adat, hak tata kelola, dan kelembagaan lokal ke dalam regulasi formal. Sistem tradisional ini dinilai sudah terbukti sangat efektif menjaga ekosistem secara turun-temurun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, ia menyayangkan keberadaan hukum adat ini yang terkadang mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan dinamika massa, sehingga seolah-olah dianggap sudah tidak ada lagi.
​”Padahal sebetulnya (kearifan lokal) ini masih ada di banyak daerah. Contohnya seperti di Maluku, Papua, Ternate, hingga lembaga Panglima Laot di Aceh,” jelasnya.

Menghitung Batas Eksploitasi Alam
​Dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor perikanan, Prof. Umi menjelaskan bahwa pihaknya telah banyak melakukan pemodelan pengelolaan perikanan dan bioekonomi. Langkah ini bertujuan untuk mengukur secara pasti batasan sumber daya alam yang boleh dieksploitasi agar tidak merusak lingkungan.

Baca Juga:  Tak Sekadar Nostalgia, Reuni Alumni SMAN 11 Jakarta 2007 Perkuat Kolaborasi dan Kepedulian

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sih sumber daya yang bisa dieksploitasi, yang tidak mengganggu alam dan tidak mengganggu keberlanjutan sumber dayanya,” tambah Prof. Umi.
​

Mendorong Keadilan Sosial
​Pasca-pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar, Prof. Umi berharap komitmen terhadap isu blue economy ini semakin meluas di kalangan akademisi maupun pemangku kebijakan. Ia menekankan bahwa blue economy memegang tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan alam, dan yang paling krusial adalah keadilan sosial.

​”Harapannya semoga semakin banyak teman-teman yang tertarik di tema blue economy ini. Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita, nilai ekonominya, dan bahannya untuk kemakmuran bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
DIPERPANJANG! Libur Sekolah di Selatpanjang Akibat Kabut Asap Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2026
Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?
Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Peduli Penyintas Gempa NTT, Siswa SMAN 11 Kumpulkan 1.720 Buku
GPIB Targetkan Ekspansi ke 38 Provinsi, Perkuat Program Pendidikan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:47 WIB

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DIPERPANJANG! Libur Sekolah di Selatpanjang Akibat Kabut Asap Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?

Berita Terbaru